Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Tebusan Rp131 Miliar

JAKARTA – Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur, mengalami serangan ransomware jenis Branchiper. Terungkap, pelaku penyerangan meminta uang tebusan sebesar US$8 juta (sekitar Rp 131,3 miliar).

Upaya pembenahan Pusat Data Nasional terus dilakukan bersama BSSN, Polri, kementerian/lembaga terkait, Telkom dan mitra organisasi lainnya. Saat ini, pusat layanan masuk-keluar bekerja normal untuk memproses izin tinggal dan visa.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Departemen Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan banyak pihak yang terus bekerja keras untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sebab, sudah ada ratusan kementerian/lembaga yang terdampak permasalahan ini.

“Yang paling terkena dampaknya adalah Departemen Imigrasi karena terlibat dalam server ini. Serangan itu menimpa 210 instansi pusat dan daerah,” kata Samuel dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (24 Juni 2024).

Diketahui, Pusat Data Nasional digunakan oleh 43 kementerian, 9 provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota. Banyaknya data penting yang disimpan di sana memungkinkan penyerang meminta uang tebusan yang sangat tinggi.

“Mereka menuntut uang tebusan sebesar 8 juta dolar. Bahkan, begitu kami mengetahui dampak penyerangan dini hari tanggal 20 Juni 2024, kami menyelidiki dan memantau beberapa kejadian. Memang ada beberapa kendala. Ini merupakan hal baru. versinya juga, kita harus berkoordinasi dengan pihak dalam dan luar negeri,” kata Samuel.

Menurut penelusuran, serangan ini pertama kali ditemukan di web gelap. Maklum, banyaknya data yang beredar, sehingga BSSN pun mengonfirmasi kepada pihak terkait bahwa data terkait tersebut dijual di dark web.

“Datanya banyak, bahkan banyak data yang diperjualbelikan di pasar gelap. Kami juga sudah konfirmasi ke berbagai pihak, dan memang itu data lama mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *