Raker P5HAM, Yasonna: Prinsip dan Nilai HAM Harus Diinternalisasikan di Kebijakan Pemerintah

JAKARTA – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar rapat kerja bertema pemajuan dan implementasi hak asasi manusia.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Borobudur selama tiga hari (20-22 Mei 2024) dengan mengusung tema “Menghormati, Melindungi, Mewujudkan, Melaksanakan dan Memajukan Hak Asasi Manusia (P5HAM) Berdampak pada Indonesia Emas 2045”. Jakarta Pusat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menghadiri dan memberikan sambutan serta upacara pembukaan. Yasna mengawali dengan antusias di hadapan para peserta karena hari ini merupakan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116.

Dalam semangat kebangkitan nasional, Yasuna menilai pertemuan bisnis ini merupakan langkah yang sangat baik untuk saling berdialog guna mencari solusi strategis. Sebagai pelayan publik, Yasna meyakini prinsip dan nilai hak asasi manusia harus tertanam dalam setiap kebijakan pemerintah.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pemerintahan, yaitu dalam hal ini departemen Pemerintah yang bertanggung jawab merumuskan, memutuskan dan melaksanakan undang-undang dan kebijakan hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai bidang tanggung jawab sebagai berikut: Selain Kementerian Hak Asasi Manusia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara di bidang hak asasi manusia juga turut serta (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan Komnas HAM). rintangan). ) Melaksanakan P5HAM.

“Oleh karena itu, Departemen Hak Asasi Manusia kita harus terus berupaya memastikan bahwa seluruh elemen berkomitmen terhadap penerapan hak asasi manusia ketika merumuskan dan melaksanakan kebijakan agar efektif,” kata Yasuna.

Bersamaan dengan diselenggarakannya rapat kerja tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia meluncurkan beberapa program melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia: Indeks Hak Asasi Manusia dan hambatannya. Demi terwujudnya hak asasi manusia di Indonesia.

Selanjutnya, dengan diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2023, diterbitkan Peraturan Menteri beserta pedoman administrasi terkait tata kerja Pokja Nasional dan Pokja Daerah. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggunakan Layanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Simashem) 2.0 versi terbaru untuk memfasilitasi investigasi yang diperlukan dan melaksanakan secara optimal penanganan pelanggaran hak asasi manusia dalam program Prisma 2.0. ) Sistem teknologi informasi.

Pawai Direktorat HAM lahir atas dedikasi dan semangat Direktorat HAM dalam mewujudkan P5HAM untuk mempengaruhi gerakan menuju Indonesia emas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal HAM Dahana Putra menjelaskan, selama dua hari ke depan, peserta konferensi akan membahas berbagai rencana aksi dan rencana strategis di bidang HAM untuk menyukseskan pembangunan negara.

Dahana mengatakan, “Saya berharap melalui rapat kerja ini masyarakat pada akhirnya bisa merasakan hak asasi manusia yang lebih baik.”

Sebagai referensi, pertemuan Program Pemajuan dan Implementasi Hak Asasi Manusia tahun 2024 dihadiri oleh 285 orang. Pertemuan ini tidak hanya dihadiri oleh staf Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun juga anggota Kelompok Kerja Korporat Nasional Hak Asasi Manusia, organisasi hak asasi manusia nasional, mitra hak asasi manusia, dunia usaha, dan aktivis hak asasi manusia. Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Ramah (Kupta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *