Resahkan Masyarakat, 14 Jukir Liar di Jakpus Diamankan Petugas saat Razia

JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) bersama Satpol PP Jakarta Pusat kembali melakukan razia terhadap tukang parkir liar (jukir) di tiga wilayah Kecamatan Mendeng, Sembaka Budih, dan Kemayoran.

Akibat penggerebekan terhadap pengemudi taksi di beberapa pasar kecil, aparat menangkap 14 pengemudi taksi ilegal yang langsung dibawa ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat untuk mengumpulkan informasi dan mendapat teguran dari pihak berwajib.

“Hari ini yang diamankan 14 tukang parkir liar. Kemudian 17 sepeda motor yang parkir liar (ditangkap),” kata Kepala Pelaksana Harian Sudinhub Jakarta Pusat, Eko Payu Aji, kepada wartawan, Kamis. (16/5/2024).

Bayu melanjutkan, pengemudi yang ditangkap akan diperiksa dan diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk saat ini kami sampaikan tidak akan mengulanginya lagi. Bukti-buktinya akan kami simpan, kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP,” ujarnya.

Di bawah pengawasan MNC Portal Indonesia, pengujian dimulai dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Petugas mulai bergerak pada pukul 09.40 WIB. Mereka bergerak menuju Kecamatan Menteng, Sembaka Puti dan menutup di sekitar Kecamatan Kemayoran.

Salah satu polisi yang ditangkap di sebuah minimarket di kawasan Kemayoran masuk ke dalam minimarket dan mencoba menipu polisi. Saat ditanya, Zukir masuk ke minimarket tersebut karena ingin mengubah uang kembalian sebelumnya.

“Saya ingin pengembalian dana, Pak,” kata hakim kepada petugas.

Petugas terus melakukan pencarian. Pihak berwenang menangkap pengemudi tersebut di depan Polsek Kemayoran. Ketika petugas datang untuk menanyainya, dia tidak bergeming.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *