Riwayat Pendidikan Eman Sulaeman, Hakim Sidang Praperadilan yang Kabulkan dan Bebaskan Pegi Setiawan

JAKARTA – Riwayat penelitian Eman Sulaeman, hakim praperadilan yang membolehkan dan membebaskan Pegi Setiawan.

Nama hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Eman Sulaeman menjadi perbincangan setelah ia mengajukan permohonan praperadilan dan menetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebagai Pegi Setiawan.

Hakim mengabulkan kasus Pegi Setiawan alias Perong. Dengan adanya keputusan tersebut, status tersangka yang ditetapkan penyidik ​​Polda Jabar (Polda) terhadap Tuan Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.

Eman mengatakan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024), “Indentifikasi tersangka yang diajukan pemohon harus dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum”.

Sebelumnya, Polda Jabar menyebut sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dengan ditetapkannya Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal pengadilan negeri, banyak warganet yang ingin mengetahui sejarah penelitian tersebut.

Eman Sulaeman lahir pada tanggal 10 April 1975 di Karawang. Ia dikenal sebagai sosok yang tabah dan bertekad mewujudkan keadilan.

Eman Sulaeman diketahui pernah menempuh pendidikan sarjana (S1) program studi hukum di Universitas Pasundang, Bandung. Pada tahun 1999, ia lulus dan menerima gelar sarjana. Saat ini Eman telah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Bandung selama 3 tahun dan saat ini menjabat sebagai Pengawas Tingkat I IV/b.

Sebelum melanjutkan bekerja di Pengadilan Negeri Bandung, Iman menyadari banyak pekerjaan yang harus dilakukan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kalimantan Tengah. Pada tahun 2019 hingga 2021, beliau melanjutkan perjalanan karirnya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.

Hakim ini juga menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 24 tahun di bawah naungan Mahkamah Agung (MA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *