RPA Perindo Dampingi Nursiyah Korban Kriminalisasi Perusahaan Jalani Mediasi di Sudin Nakertrans

JAKARTA – Ketua Umum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jeannie Latumahina meminta Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara memberikan hak bekerja kepada Nursiyah, perempuan yang diduga menjadi korban kriminalisasi. oleh ikan. Perusahaan ekspor PT SLT di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan laporan perusahaan, ia tengah menjalani masa percobaan dan harus tinggal terpisah dari keluarga dan anak-anaknya karena masih menunggu proses persidangan.

“RPA Perindo yang terafiliasi dengan Nursiyah menuntut hak-hak Nursiyah sesuai hukum yang berlaku. Dokumen terkait sudah kami serahkan. Pihak perusahaan meminta waktu mediasi kedua pada 27 Mei 2024,” kata Jeannie, Senin ( 13/5) /2024).

Baca juga:

Ia berharap berbagai hak yang dimiliki Nursia tetap dibayarkan oleh perusahaan tempat Nursia bekerja selama ini.

Kita berharap hak-hak Nursiyah tetap dibayar. Misalnya jaminan sosial, uang jaminan dan hak-hak lainnya harus dibayar perusahaan, ratusan juta akan dibayar perusahaan. “Jika perusahaan mengabaikan kami, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” kata Jani.

Giani mengaku pihaknya terus mendampingi korban dengan mendatangi Rutan Bambu Pandak. Ia melihat ironi Nursia harus berpisah dengan anak kecilnya, padahal ada hak perempuan yang perlu diperjuangkan.

“Perusahaan bisa menuntut Nursia karena penipuan, tapi hak pekerja Nursia harus dibayar. Mereka tidak punya data tertulis tentang status pekerja Nursia, hanya lisan. Ini yang ditanyakan RPA Ferinda sebelumnya. Itu tidak jelas. Apa yang dilakukan pembukuan perusahaan adalah rencana yang harus dibayar oleh perusahaan,” tambah Gianni.

Baca juga:

Dia menegaskan, proses mediasi akan terus dilakukan hingga tuntutan diterima. Dimana hak Nursia membayar perusahaan?

Seperti diketahui, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang berlambang Rajavali telah melebarkan sayapnya dan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memiliki nomor urut 16 pada pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pemilu) 2024. .

Partai Perindo mempunyai nilai dan visi gerakan merangkul generasi muda agar produktif, memberikan solusi, modern, bersih berintegritas, peduli dan terjun langsung ke masyarakat untuk Indonesia sejahtera dan sejahtera.

Partai Perindo telah lama dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *