RPA Perindo Pastikan Psikologis Korban Kekerasan oleh Pacar di Depok dalam Keadaan Baik

DEPOK – Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Purando, Amiridi Passaribo mengatakan, perempuan yang diperkosa pacarnya berstatus DSI primer (24) itu dalam kondisi kejiwaan baik. berada di

Inilah sebabnya RJ awalnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas pacarnya karena kekerasan yang dilakukannya terhadap DSI.

Saya juga minta agar beliau dalam keadaan sehat, dan beliau sangat senang dan puas dengan apa yang dilakukan Polresta Depok terkait identitas terdakwa, kata Emredi di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/5/2024). . .

Katanya kita sudah bawa masalah ini ke LPSG dan sudah sebulan dirawat dan sekarang kondisinya sudah baik, sudah bisa bekerja lagi dan kuliah, sebelumnya tidak bisa bekerja tidak bisa mempelajari konteks kasusnya. Tapi sekarang sudah lebih baik,” tambah Amiradi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Data dan Informasi DPPRPA Perando, Kenzo Farrell yang mewakili keluarga korban menyambut baik penetapan tersangka oleh RG.

Kenzo mengatakan, pasca RG menjadi tersangka, hal itu membuktikan RP Partai Amnesti tetap fokus menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini membuktikan kasus ini sudah jelas. Kami sangat senang bisa mewakili keluarga di RPA Perando, karena ini kasusnya sangat cepat, yang juga dimediasi oleh bagian hukum kami. Jadi kasus ini sangat cepat. Masih ada kasus lain, kata Kanzo.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 8 September 2023 di sebuah rumah kos di kawasan Baiji, Kota Depok. Sementara itu, laporan polisi telah diajukan pada 10 September 2023, namun tidak ada tindak lanjut, sehingga RPA Perudo dan korban kembali ke Polres Metro Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *