Sadisnya Pelaku Bunuh dan Setubuhi Rini yang Jasadnya Disimpan di Koper, Terancam 15 Tahun Penjara!

JAKARTA – Polisi menetapkan AARN sebagai tersangka pembunuhan perempuan bernama Renee (50) yang jasadnya ditemukan pada Kamis, 25 April 2024 di Bekasi Barat, Jawa Barat. .

Kapolsek Sikarang Barat Gurnald mengatakan, para tersangka bisa dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dan bisa dipenjara hingga 15 tahun.

Lanjutnya, “Tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.” “Untuk sementara kami menegakkan pasal 338 dan 365 KUHP,” kata Kompol Gnold saat dikonfirmasi, Kamis (4 Februari 2024).

Gonald menambahkan, penyidik ​​masih mencari pelakunya. Saya berharap motif dan hubungan pelaku dan korban nantinya bisa terungkap.

Korban paruh baya tersebut diduga telah dianiaya secara seksual oleh tersangka sebelum dibunuh. “(Sebelum korban berhubungan badan, sebelum dibunuh),” tutup Gornold.

Sebelumnya, tersangka AARN dibunuh setelah memasuki kamar hotel di Bandung dengan korban diketahui bernama RM, dan jasadnya ditemukan di dalam koper. Hal itu terlihat melalui kamera pengawas atau rekaman CCTV di aula hotel.

Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, pelaku mengenakan kemeja hitam lengan pendek, dan korban mengenakan kemeja berwarna pink dan celana hitam serta membawa tas.

Rekaman kamera pengawas menunjukkan pasangan tersebut memasuki kamar hotel pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 09.51 WIB. Belakangan, pelaku keluar kamar hotel pada pukul 18.40 dengan membawa koper berwarna hitam yang diduga berisi korban.

Selain itu, pada Kamis (25 April 2024), sehari setelah membobol kamar hotel Bandung, korban RM ditemukan tewas di dalam koper yang sudah dikeluarkan pelaku dari kamar hotel.

Belakangan, polisi menyelidiki dan menangkap pelaku yang diduga berinisial AARN, di Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap di Palembang oleh tim gabungan Subbagian Jataners, Ditriskrim Polda Metro Jaya dan Ditriskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Sikarang Barat, dan Ditriskrim Poltabis Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *