Santri Ponpes di Bogor Diduga Dianiaya Senior hingga Pingsan dan Patah Tulang

BOGOR – Santri salah satu Pondok Pesantren Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan sesepuh. Pelajar asal Cipayung, Jakarta Timur itu mengalami luka dan patah tulang pada lengan kirinya.

Mengetahui anaknya dianiaya, orang tua siswa tersebut langsung melapor ke Polsek Cibungbulang Bogor, Selasa (14/5/2024). Polisi siap mengusutnya.

Diah, ibu siswi tersebut, mengaku dituding menganiaya putranya yang berusia 16 tahun pada Selasa, 7 Mei 2024. Awalnya, bocah tersebut ditelepon oleh sesepuh atau sesepuh di asrama usai Isya.

 BACA JUGA:

“Anak saya dipanggil senior setelah Isya disuruh datang ke asrama senior, anak saya kelas 10, seniornya kelas 11. Dia (dan temannya) dipanggil ke sana,” kata Diah.

Saat itu, putranya dituduh oleh kakaknya menggunakan obat-obatan terlarang. Bahkan, Diah mengaku putranya sedang sakit dan sedang minum obat.

“Walaupun tidak banyak (saya minum obat-obatan terlarang), anak saya sakit, katanya 3 hari yang lalu demam, jadi saya kasih obat, dia kasih saya CTM, Mextral, Antimo seperti itu. Malah mereka (korban) sama-sama dipanggil ke sana (lansia), nah disitu mereka mengira berobat tapi ternyata tidak,” ujarnya.

Namun, korban dan teman-temannya diduga telah dianiaya oleh beberapa sesepuh. Ujungnya, korban terluka dan harus diberi infus.

 BACA JUGA:

“Selasa malam dia dipukuli, setelah dipukuli selama setengah jam, anak saya pingsan saat keluar kamar. Itu kata kepala asrama. Pagi harinya saya ditelepon dan saya ceritakan bahwa anak saya pingsan dan sedang di infus di klinik,” jelasnya.

Dari sana, dia diduga memberi tahu ibunya. Akhirnya kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Cibungbulang.

“(Korban) sudah sembuh, namun masih pusing akibat benturan, tidak bisa makan, perut sakit, kepala masih mengeluarkan darah, tangan masih bengkak, kepala masih kering,” ujarnya. .

 BACA JUGA:

Kapolsek Cibungbulang Zulkernaidi mengaku pihaknya mendapat laporan terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Kami mendapat LP dari salah satu korban yang didampingi orang tuanya melaporkan ada peristiwa penganiayaan. Laporannya kami terima tanggal 7 Mei. Korban ada dua, yang satu melapor. Jadi masih ada laporan untuk dua orang. korban dan kami menerima dua visum korban,” kata Zulkernaidi.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan hal tersebut secara detail karena masih dalam tahap penyelidikan. Nah, nantinya kita bisa mengetahui secara pasti motif dan hal lainnya dalam kasus ini.

Tahapan korban sudah diklarifikasi. (Nanti) tambah saksi, pendalaman, klarifikasi dugaan, lalu pendalaman, gelar perkara lalu diangkat ke sidik jari, kata Zulkernaidi.

Polisi memperoleh informasi lisan dari pihak pesantren. Dimana, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di luar jam sekolah.

“Saya hanya mendapat keterangan lisan dari kepala asrama, karena pihak sekolah menyatakan (dugaan penganiayaan) terjadi di luar jam sekolah, karena terjadi pada malam hari maka kepala asrama harus bertanggung jawab, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *