Segini Besaran Dana Bansos PIP yang Cair September 2024

JAKARTA – Demikian besaran uang bansos PIP yang akan dibayarkan pada September 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemdikbud) kembali mengumumkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP tersedia untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK)/SMA.

PIP merupakan dukungan finansial untuk mendanai pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan, meningkatkan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah.

PIP dibayarkan dalam 3 tahap dan satu tahap bisa terjadi setiap 3-4 bulan jika melihat jadwal pembayaran yang telah dilaksanakan. Penerima PIP pada tahun 2024 hanya dapat membayar tunjangannya satu kali dalam satu tahun anggaran.

Pendanaan PIP dialokasikan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada bulan Februari hingga April 2024, tahap kedua pada bulan Mei hingga September 2024, dan tahap ketiga pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Besaran manfaat PIP 2024

1. PIP untuk siswa SD sebesar Rp 400.000

2. PIP untuk SMA sebesar Rp 750.000

3. PIP Siswa SMA/SMK Rp 1,8 Juta, Dibandingkan Sebelumnya Rp 1 Juta

PIP 2024 disalurkan kepada 18,6 juta siswa yang meliputi 9,8 juta siswa SD, 6,2 juta siswa SMP, 1,8 juta siswa SMA, dan 800 ribu siswa SMK dengan anggaran sekitar Rp13,4 triliun.

Jadwal pembayaran dukungan PIP 2024

1. Dana PIP Tahap 1

Pendanaan PIP Tahap 1 akan disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Pendanaan PIP disalurkan kepada seluruh siswa mulai tingkat SD dan SMP.

2. Dana PIP Tahap 2

Pendanaan PIP tahap 2 dijadwalkan pada Mei hingga September 2024.

Penerima dana PIP Tahap 2 antara lain mahasiswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan keputusan (SK).

3. Dana PIP Tahap 3

Dana PIP tahap 3 akan dilaksanakan pada periode Oktober-Desember 2024. Pada tahap 3, pendanaan akan disalurkan kepada seluruh siswa mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atas. Meliputi mahasiswa yang ditawarkan oleh Dewan Pendidikan, usulan kelompok kepentingan, dan mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan keputusan (SK).

Cara cek pembayaran Dana PIP

1. Buka halaman https://pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih opsi untuk mencari penerima PIP

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.

4. Isi bab jawaban untuk verifikasi

5. Klik tombol ‘Periksa Penerima PIP’ dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan

6. Jika siswa merupakan penerima PIP maka akan muncul rinciannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *