Segini Rincian Nilai Rapor dan Ijazah yang Diperlukan untuk Daftar STAN, IPDN dan STIN 2024

JAKARTA – Berikut rincian ijazah dan ijazah yang diperlukan untuk mendaftar STAN, IPDN, dan STIN 2024. Bagi Anda yang ingin masuk sekolah formal tahun ini, harap memperhatikan informasi berikut ini.

Bagi kebanyakan orang, bersekolah di sekolah formal adalah impian terbesar mereka. Selain gratis, sekolah formal seharusnya menjadi batu loncatan yang menjamin kesuksesan. Lulusan pasti akan mendapatkan pekerjaan segera setelah lulus.

Tentu saja banyak yang berminat dengan sekolah kedinasan seperti STAN, IPDN dan STIN dengan perangkat yang didapat. Salah satu prosedur seleksi resmi sekolah adalah pemilihan nilai dan ijazah. Berikut rincian kartu referensi dan ijazah yang diperlukan untuk pendaftaran STAN, IPDN dan STIN 2024.

PONDOK

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN) merupakan lembaga jasa profesional yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Dari sekian banyak pilihan yang diambil, pemilihan rapor dan ijazah menjadi salah satu syarat di luar evaluasi ujian tertulis (UTBK).

Anda dapat menggunakan jalur berbeda untuk masuk ke PKN STAN. Berikut prediksi hasil rapor dan ijazah masing-masing jalur:

Garis normal

Untuk jalur reguler, rata-rata nilai rapor 5 semester calon harus lebih besar dari 70,00 pada skala penilaian 100,00. Pada saat melakukan pendaftaran ulang, pelamar harus dinyatakan berhasil dan mendapat IPK lebih besar dari 70,00 pada skala 100,00 pada ijazah.

Jalur Konfirmasi Regional

Kandidat akan menerima skor esai rata-rata 70,00 pada skala 100,00. Setelah melakukan pendaftaran ulang, dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata di atas 70,00 pada skala 100,00.

Garis ibu

Rata-rata nilai rapor 5 semester yang didaftarkan diatas 75,00 pada skala 100,00. Setelah daftar ulang dan lulus, rata-rata nilai ijazah paling rendah 75,00 pada skala 100,00.

IPDN

Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prospek kerja yang luas menjadikan IPDN salah satu sekolah formal terpopuler.

Meski harus menjalani pencalonan PNS selama 1 tahun, namun gaji yang ditawarkan saat menjadi PNS cukup menarik. Selain itu, kestabilan PNS terjamin meski di usia tua. Dengan fasilitas yang menggiurkan tersebut, para pelamar tentunya harus melalui proses seleksi yang cukup ketat, salah satunya adalah seleksi nilai ijazah.

Calon pelamar IPDN tidak boleh memiliki rata-rata diploma lebih rendah dari 70,00. Ada pengecualian bagi pelamar yang berasal dari Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Dataran Tinggi Papua. Nilai rata-rata minimum yang disyaratkan untuk diploma adalah 65,00.

Calon pelamar yang memperoleh ijazah luar negeri juga dapat mendaftar ke IPDN. Namun perlu diingat bahwa ijazah Anda harus dikukuhkan dalam bentuk surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

BAYANGAN

Sekolah Intelijen Negara (STIN) yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) akan membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025. Untuk dapat masuk opsi STIN, pelamar lulusan tahun 2021 dan 2022 harus mencapai rata-rata ijazah minimal 80. Sedangkan lulusan tahun 2023 harus memiliki rata-rata nilai esai minimal 75 selama 5 semester.

Setelah membaca rincian rapor dan nilai ijazah yang diperlukan untuk mendaftar di STAN, IPDN dan STIN 2024. Apakah rata-rata rapor dan ijazah Anda mencukupi untuk mendaftar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *