Selain Cabuli 7 Anak di Bekasi, Pelaku Diduga Jual Konten Asusila

Jakarta – Polisi menetapkan F.P. sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap tujuh anak di Bekasi. Rupanya, aksi asusila tersangka juga terekam.

“Ada beberapa video pelaku melakukan tindakan seksual terhadap anak,” kata Kepala Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota Muhammad Firdaus, Senin (7/1/2024).

Berdasarkan fakta baru tersebut, Firdaus mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas video oknum tersangka tersebut.

Untuk mengetahui apakah video tersebut laku.

Ia melanjutkan: “Ya, kami terus menyelidiki apakah video dan foto yang diambil tersangka dijual atau didistribusikan kepada kelompok yang mendukung kekerasan seksual.”

Sedangkan cara awal yang dilakukan tersangka adalah dengan menantang korban bermain sepak bola. Para korban kemudian diajak ke kamar mandi dan dituduh melakukan tindakan tidak senonoh.

“Setelah selesai bermain, tersangka mengajak korban ke kamar mandi yang jika di lapangan sepak bola ada kamar mandi. Jika di lapangan sepak bola tidak ada kamar mandi, maka ia membawa korban ke pinggir stadion dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. . “Dia berkata.

Atas tindakannya tersebut, FP akan divonis 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *