Sering Ganti Motor, Pria di Citeureup Bogor Ternyata Pelaku Ranmor

BOGOR – Kasus pencurian sepeda motor di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, dibenarkan polisi. Dua unit sepeda motor curian disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi warga pada Sabtu 18 Mei 2024. Warga mencurigai pria berinisial AR Ompong (40) yang biasa bertukar sepeda motor.

“Satuan Reskrim Polres Citeureup yang dipimpin Satreskrim AKP Yayan Sofyan langsung melakukan penyelidikan,” kata Victor, Minggu (19/5/2024).

Akhirnya polisi menyita AR dan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor palsu. Polisi yang menyelidiki rumah yang disewanya menemukan barang bukti lain berupa kunci berhuruf T.

“Dari situlah mereka menemukan AS alias Adi (20), sopir truk asal Cileungsi, dan Mio Soul sepeda motor,” jelasnya.

Hasil penyelidikan, kedua sepeda motor tersebut merupakan hasil curian di Jakarta Timur. Di sana, AR menjual motor Mio Soul di AS seharga Rp 1,5 juta.

“Kami akan terus mengembangkan dan berkoordinasi dengan Polres Jaktim,” tutupnya.

(dinding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *