Sidang Kasus Tol MBZ, Ahli Geometri Bingung Ada Landaian di Tol Setiap 300 Meter: Tak Lazim!

JAKARTA – Pakar geometri Universitas Gaya Mada Imam Mutohar mengatakan prinsip dasar dalam mendesain jalan tol, khususnya tol layang, harus datar.

Pengumuman itu disampaikannya saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Chikampek II.

Pertama, Imam mengecek jalan tol dan menemukan ada catatan tentang banyaknya gunung yang membuat jalur menjadi membingungkan.

“Kita tulis dari km 9+500 sampai 28+500 sebenarnya sekitar 17 kilometer, ada sekitar 53 bukit. Bukit ini bisa bukit cembung, bisa bukit cekung, jadi bisa turunan atau turunan. turun. .

Jadi kalau 17 kilo kita bagi menjadi 53 jalan, setiap 300 meter ada gunung, kata Imam di Aula Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, celanadain itu tidak biasa. Sebab, saat ia belajar konstruksi, prinsip dasar proyek jalan tol terbang itu datar.

“Tidak biasa, saya belajar dari S1 hingga S3 di luar negeri, desain jalan tol, apalagi penerbangan, harus lurus dan datar, itu prinsip utama jika kita ingin mengoperasikan jalan tol penerbangan,” ujarnya.

Sekadar informasi, empat orang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus ini. Kini dia diadili dan berstatus terdakwa.

Mereka adalah Sophia Balfas, Direktur Operasi Bukaka Teknik Utama; Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Fluver Cicampek (JJC) Joko Dwijono; Ketua Panitia Lelang PT JJC Udhi Mahyudin; dan Pakar Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting, Tony Budianto Sikhite.

Jocko dkk. Dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor (UU Tipikor) jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp510 miliar.

(Ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *