Sidang PHPU Legislatif Bakal Kuras Energi Hakim, Bisa Ada 1.000 Lebih Persidangan!

JAKARTA – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut sidang Undang-Undang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan menguras kekuasaan kehakiman. Hal ini dibandingkan dengan sidang Presiden PPU.

“Padahal yang lebih penting dalam pemilu legislatif (dibandingkan pemilu presiden) dari segi pelayanan adalah hakim pemilu legislatif mempunyai tenaga yang luar biasa,” kata Fajar di Gedung MK, Jumat (26/4./ 2024).

Alasannya, kata Fajar, karena persidangan akan berlangsung hingga Juni 2024. Katanya, dalam satu perkara PHPU minimal bisa melakukan tiga kali persidangan.

 JUGA:

“Sidangnya dimulai jam setengah empat, misalnya tidak bisa selesai setelah magrib. Kalau sudah selesai (hakim) tidak bisa langsung pulang, harus siap-siap. Itu sampai Juni,” jelasnya.

Artinya, akan ada seribu tes lebih jika minimal ada tiga tes per kasus, lanjutnya.

Oleh karena itu, Hakim Konstitusi ditempatkan pada posisi yang aman untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Pelayanan ini dilakukan oleh dokter, penggunaan makanan dan vitamin yang diperlukan.

“Dokter poliklinik sudah kita siapkan, saat PHPU kita siap. Vitamin sudah kita siapkan. Lalu kita bersama BPOM dalam berbagai hal seperti pengambilan makanan,” tutupnya.

 JUGA:

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif pada Senin (29/4/2024). Total ada 279 perkara yang disetujui Mahkamah Konstitusi.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan, sidang pendahuluan akan berlangsung selama empat hari dengan agenda sidang pokok-pokok permohonan. Setelah selesai, tahap selanjutnya adalah mendengarkan jawaban responden.

“Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu itu libur tanggal 1 Mei. Jadi kita punya waktu 4 hari jam untuk sidang pendahuluan. Pokok-pokok permohonan sudah kita dengar. , selanjutnya kita akan tentukan jawaban tergugatnya,” kata Fajar kepada pers di Gedung MKRI, Jumat (26/4/2024) lalu.

Dari jumlah perkara yang masuk ke MK, kata Fajar, sidang akan dibuka tiga panel, jadi yang disebar 297. Kalau tidak salah satu panel, 103 (perkara), ada dua panel. 97 ( kasus) ) panel tiga, ada 97 (kasus)” sambungnya

Namun, saat ini belum bisa diberikan informasi mengenai komposisi hakim masing-masing panel. Jelas, katanya, setiap dewan memiliki presidennya sendiri.

“Hari ini sudah ditetapkan. Tapi tidak diminta,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *