Simak Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Ada cara mendapatkan sertifikat rumah di Jakarta – Pegadayan, bisa anda simak. Selain itu, Sertifikat Gadai PT Pegadaian dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan uang tunai dalam jumlah cepat dan besar.

Dan di Pegadian, sertifikat tanah disebut rahan tasjili tanah. Merupakan pembiayaan berbasis syariah yang tersedia bagi masyarakat dengan pendapatan tetap atau tetap di tingkat SHM dan HG dengan jaminan sertifikat tanah.

Selain itu, nominal pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp200 juta untuk sertifikat rumah di Pegadian.

Cara mendapatkan sertifikat rumah di Pegadian:

Klaim garansi

Apabila tanah yang dijaminkan merupakan tanah produktif seperti pertanian, perkebunan atau peternakan maka syaratnya adalah:

Kawasan produktif tidak terletak pada struktur tanah yang sulit dijangkau.

Kondisi tanah terhalang atau tidak bermasalah.

Kondisi tanah tersebut tidak digunakan untuk menjaminkan pinjaman atau hak tanggungan orang lain.

Letak kavling bisa saja berbeda dengan tempat tinggal nasabah jika berada di bawah satu kantor wilayah yang sama.

Apabila jaminan itu berupa tanah dan bangunan tempat tinggal atau tempat usaha, maka dikenakan syarat-syarat sebagai berikut:

IMB untuk pinjaman di atas 50 juta.

Bukti pembayaran PBB tahun lalu.

Kendaraan roda dua boleh masuk minimal lebar jalan depan.

Jarak minimal dari SUTET adalah 20 meter.

Tidak ada wilayah yang terdampak banjir dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Tidak ada garis hijau.

Tidak ada perselisihan hukum.

Lokasi kavling mungkin berbeda dengan tempat tinggal nasabah karena berada dalam satu kawasan kantor yang sama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *