Singgung Temuan Laut Indonesia Kritis, DPR Usul Ada UU Perlindungan Laut

JAKARTA – Komisi IV DPR RI mengusulkan undang-undang (UU) yang mengatur perlindungan laut. Usulan ini berdasarkan penelitian kapal OceanXplorer yang menemukan megathrust yang berpotensi tsunami dan kondisi laut ekstrem di Indonesia.

Menurut Daniel Yohan, DPR Komisi IV, penemuan kapal OceanXplorer harus diawasi secara objektif. Temuan OceanXplorer juga mengkhawatirkan karena ancaman tsunami dan kondisi laut Indonesia yang berbahaya.

Saya prihatin dengan temuan OceanX yang menyebutkan laut Indonesia terancam. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (15 Juli 2024).

Menurut Daniel, penemuan Ocean X bisa menjadi peringatan penting bagi Indonesia untuk memperbaiki lingkungan lautnya. Selain itu, menurut Daniel, Indonesia merupakan negara kepulauan yang wilayahnya sebagian besar terdiri dari laut dan perairan.

Namun Daniel juga menyarankan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki laut Indonesia. Yang pertama adalah memperkuat undang-undang konservasi laut, termasuk pengendalian ketat terhadap penangkapan ikan berlebihan dan perlindungan ekosistem laut.

“Sebagai lembaga legislatif, kami mendorong penguatan undang-undang karena diperlukan regulasi yang tegas dan penegakan hukum yang kuat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan temuan Ocean Explorer bahwa laut Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang rendah dan kurangnya spesies ikan komersial berukuran besar.

Selain itu, Komisi Kelautan dan Pangan DPR menilai perlunya perluasan kemitraan Indonesia dengan dunia internasional untuk mempererat hubungan. Langkah penguatan kerja sama internasional ini bertujuan untuk berbagi informasi dan pengetahuan sebagai bagian dari upaya penyelamatan laut Indonesia, ujarnya.

“Kerja sama internasional sangat penting karena permasalahan maritim merupakan permasalahan global yang memerlukan penyelesaian bersama,” ujarnya.

Daniel menjelaskan DPR siap bekerja sama dengan OceanX untuk melakukan penelitian lebih lanjut serta transfer teknologi dan pengetahuan ke Indonesia. Setelah itu, diperlukan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keindahan dan kebersihan laut.

“Kolaborasi penelitian internasional juga penting; transfer teknologi dan partisipasi generasi muda harus menjadi prioritas utama,” kata Daniel.

FYI: OceanXplorer adalah organisasi nirlaba bernama Ocean Explorer yang melakukan eksplorasi dan penelitian di perairan Indonesia. Pada tiga fase misi sebelumnya meliputi perairan Batam, Aceh, Padang hingga Jakarta.

Dalam tiga fase sebelumnya, OceanXplorer direncanakan untuk melakukan enam misi penyelidikan yang berfokus pada penelitian oseanografi dan geofisika di berbagai bidang, termasuk keanekaragaman hayati, iklim, paleoklimatologi, mikroplastik, kualitas air, dan fitur geologi. Implikasinya seperti Sunda Megathrust Zone yang berguna dalam menghadapi bencana alam di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *