Skor Integritas Pendidikan Indonesia 73,7, KPK : Tata Kelolanya Masih Koruptif

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (CAP) melaporkan skor Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2023 mencapai 73,7. Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, meskipun pada tingkat yang relatif tinggi.

“Indeks integritas pendidikan kita tahun ini berada di level 2, 73,7. Maksudnya apa? /2024).

“Mungkin ada orang yang sesuai dengan nilai atau karakter antikorupsi, tapi bukan karena ada yang tidak melakukannya secara besar-besaran,” lanjutnya.

BACA SEMUA:

Menurut Vaughan, SPI Pendidikan dilihat dari tiga indikator utama, yaitu peserta didik, ekosistem pendidikan, dan manajemen pendidikan. Vaughan mengatakan, dari segi ekosistem, nilai SPI pendidikan tahun 2023 berada pada level kurang baik.

“Belum banyak penelitian yang dilakukan terhadap ekosistem ini. “Jadi kita masih melihat contoh para pemangku kepentingan, termasuk guru, dosen, kepala dinas pendidikan, universitas atau pimpinan sekolah menengah, yang tidak memberikan contoh yang bermanfaat.”

“Oleh karena itu, terdapat berbagai temuan mengenai permasalahan disiplin pendidikan, misalnya saja masih terdapat ketidakhadiran yang tidak diketahui kebenarannya.” Atau mungkin Anda pernah melihat kecurangan karakter akademis atau bagaimana setiap dosen bisa berkembang,” ujarnya.

Sementara di bidang penyelenggaraan pendidikan, KPK menemukan adanya tindakan korupsi. Kasus korupsi di dunia pendidikan berkisar dari rasa berpuas diri hingga nepotisme.

BACA SEMUA:

“Skor 73,7 pada dimensi tata kelola juga menunjukkan sistem yang korup,” katanya, “mulai dari sumbangan, pajak ilegal, kolusi dengan kepala dinas pendidikan dalam pembelian barang dan jasa, serta nepotisme dalam penerimaan peserta didik baru. ” “

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menemukan tingginya tingkat plagiarisme. 25 persen mahasiswa dan 33 persen mahasiswa universitas ditemukan mempunyai dilema moral karena menyontek pekerjaan rumah mereka.

“Disiplin mengajar guru dan dosen masih tinggi, termasuk plagiat yang dilakukan guru dan dosen.” “Jumlahnya tidak banyak, tapi tidak ada alasannya,” tutupnya.

(masalah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *