Sri Mulyani Terbitkan Aturan Beli Rumah Bebas Pajak

JAKARTA – Kementerian Keuangan (KMENQ) segera merilis Kementerian Keuangan (PMK) terkait perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Obligasi (PPN DTP) untuk mendorong pembelian rumah pada pekan ini.

Pejabat Khusus Kementerian Perhubungan Justinus Prastovo mengumumkan aturan tersebut akan rampung dalam satu atau dua hari ke depan.

“Ini hanya masalah tekad. “Sekarang kami sedang dalam proses penentuan bersama,” kata Prestovo dikutip Antara, Kmais (12/9/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyetujui peningkatan insentif pada semester II 2024 menjadi 100% hingga Desember 2024. Fokus pada real estat komersial.

Ia mendefinisikan kelas menengah sebagai masyarakat yang berorientasi pada konsumsi dimana pengeluaran terbesar biasanya untuk makanan dan minuman, disusul perumahan, kesehatan, pendidikan, hiburan atau jasa.

Saat ini sektor perumahan merupakan salah satu sektor termahal bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

Selain insentif PPN DTP, pemerintah menambah alokasi pendanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit mulai 1 September 2024.

Kedua kebijakan tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan, kuota rumah subsidi skema FLPP pada tahun 2025 akan disesuaikan dalam program Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Fabrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, dalam suatu kesempatan mengatakan anggaran untuk dua program tersebut sudah disiapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *