SYL dan Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementan

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Sihurul Yasin Limpo disebut membeli tas Dior senilai Rp105 juta. Tak hanya untuk SYL, tas ini juga dibelikan untuk istrinya Ayun Sri Harhap

Hal ini terungkap setelah menanyakan kepada advokat Komisi Pemberantasan Korupsi KP Raden Mulia Putra tentang perlunya SYL menggunakan dana Kementerian Pertanian.

Senin (6/5/2024), pengacara bertanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, “Apakah ada petinggi lain? Sebelum saya ada dua belas. Ada petinggi, apa lagi?”

Kiki menjawab, “Belanja tas Pak.”

“Tas yang mana?”

Saksi menjawab, “Kalau tidak salah, tas Dior itu milik Menteri.”

Kiki mengklarifikasi, petunjuk pembelian tas yang dimaksud diberikan oleh Panji Hartanto, mantan rekan SYL.

Lanjutnya, Rp 105 untuk membeli dua tas Dior untuk SYL dan istrinya

“Tapi Panji, tadi kamu minta dua tas? Harganya Rp 105 juta?”

(Kanan) Rp 105 juta, kata Kiki.

Dalam persidangan, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagonyo, dan Direktur Alat dan Peralatan Kementerian Pertanian Mohamed Hatta.

Dalam pengaduannya diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Dana tersebut berasal dari upaya bersama para pejabat Eselon I dan 20 persen anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *