SYL Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Nayunda Nabila Pakai Duit Kementan

JAKARTA – Protokol Menteri Pertanian (Mentan) Rinnta Octarini menyebut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menyuruhnya mengirimkan buket bunga dan kue ulang tahun kepada penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Hal itu diungkapkan Rinnta saat kembali menjadi saksi pada Senin (27/05/2024) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai terdakwa.

“Apakah saksi ingat, apakah saksi mengetahui namanya Nayunda?” tanya jaksa kepada saksi.

“Aku tahu,” jawab Rinta.

“Pernahkah Anda diminta mengirim karangan bunga? Kue manis?” tanya jaksa lagi.

“Ya,” kata Rinnta.

“Siapa yang memintaku mengirimkan ini?” tambah jaksa

“Menteri (SYL),” jawab Rinta.

Jaksa kemudian menanyakan atas dasar apa SYL meminta pengiriman kue ulang tahun dan rangkaian bunga tersebut. Kata saksi, hal itu terjadi karena saat itu Nayunda sedang berulang tahun.

Rinnta kemudian mengungkapkan, uang untuk membeli karangan bunga dan kue ulang tahun itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dalam Negeri (RTP) sang pemimpin.

“Waktu itu Pak SYL minta dikirim kue dan bunga ke Nayunda, kenapa? Bagaimana bisa dikirimkan ke orang seperti itu?” tanya jaksa.

“Saya ingat itu adalah hari ulang tahun saya,” kata saksi tersebut.

“Ulang tahun siapa ini?” tanya jaksa lagi.

“Nayunda,” katanya.

“Oh, Nayunda ulang tahun ya. Siapa yang langsung mengirim saksi atau saksi hanya mentransfer lalu pemilik toko bunga dan kembang gula itu yang mengirim?” tanya jaksa.

“Saya minta RTP berkoordinasi. “Jadi RTP atau penjual bunga akan langsung mengirimkannya ke Nayunda sesuai alamatnya,” kata Rinnta.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian. Dia dituduh melakukan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dalam dakwaan, SYL diduga menerima hadiah gratis senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil usaha patungan pejabat golongan I dan 20% anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan lembaga di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *