SYL Ungkap Honornya Dipegang Bawahan, Ajudan Bebas Ambil Uang

KERKETA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan, kehormatan yang diterimanya dari banyak pemimpin daerah di Sulawesi Selatan (Sulse) selalu menjadi milik anak buahnya.

Ia menceritakan dugaan pemerasan dan bermalas-malasan di pengadilan yang melibatkan ASN di Pemprov Sulsel, Abdul Malik Faisal, sebagai saksi pembelaannya.

Pada awalnya SYL menjelaskan pendekatannya kepada bawahannya. Pendekatan ini biasanya ditandai dengan minum kopi bersama dan sekadar bertukar informasi melalui telepon seluler.

SYL kemudian mengonfirmasi kepada Malik apakah dirinya pernah berganti staf sesuka hati sebagai manajer wilayah.

“Kedua, apakah saya marah-marah sebagai petugas, Anda sudah lama bersama saya, 20 tahun, lalu Anda langsung mengganti petugas yang terlibat?” tanya SYL di ruang sidang tipikor Jakarta, Senin (6/10/2024).

Saksi menjawab: “Tidak sama sekali.”

SYL kemudian meminta Malik segera diberhentikan jika menemui pegawai yang kinerjanya di bawah standar.

“Pernahkah Anda mengatakan ada petugas yang nakal dan saya menghentikannya di jalan atau menunggu mutasi atau menunggu dia pensiun? Bagaimana?” SIL bertanya.

“Mereka biasanya menunggu sampai pensiun,” tambah saksi itu.

SYL pun meminta saksi menjelaskan soal gaji yang ia terima sendiri, namun langsung diserahkan kepada anak buahnya.

“Saya mendapat kehormatan saya semua, kehormatan saya bagi hasil pajak saya, sebagai gubernur, wakil gubernur, sebagai gubernur, gubernur mengambilnya. Malik, kamu kumpulkan kehormatan ini, lalu aku hitung. Ada berapa atau haruskah aku memberimu buku catatan? SIL bertanya.

Saksi menjawab: “Tidak pernah terpikir.”

“Jadi, apakah kamu mendapat kehormatan atau kamu memasukkannya ke dalam tas? Apakah tasnya terkunci atau asistennya terbuka?” kata SIL.

Saksi menjawab: “Tidak ditangkap.”

“Tidak dikunci, jelas tidak dikunci?” SIL bertanya.

“Bukan narapidana,” jawab saksi mengiyakan.

SYL juga mengatakan bantuannya berupa uang tidak dipungut biaya.

“Tolong atau bisakah kamu memegang tas ini kapan saja?” SIL bertanya.

“Boleh diambil sewaktu-waktu,” jawab saksi.

Sebagai informasi, SYL kini didakwa bersama dua anak buahnya yakni Kepala Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Departemen Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Mihemed Hatta.

Dalam surat dakwaan mendakwa SYL menerima nasihat senilai TDR 44,5 miliar. Jumlah tersebut berasal dari “bagian” pejabat Eselon I dan 20 persen anggaran masing-masing sekretariat, departemen, dan departemen di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *