SYL Ungkap Proses Singkat Biduan Nayunda Jadi Honorer di Kementan

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Kementon) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeberkan proses penyanyi Nayunda Nabila Nzrinah menjadi pekerja kontrak jujur ​​di Kementerian Pertanian (Kementon). Proses yang dijelaskannya relatif singkat.

Hal ini disampaikan oleh S.I.L. Saat bersaksi untuk terdakwa, Direktur Alat dan Mesin Pertanian nonaktif Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hata dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagiono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin. (24/06/2024).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum KPK (JPU) Meyer Simanjuntak menanyakan proses Nayunda menjadi pekerja kontrak honorer di Kementerian Pertanian. Menanggapi hal tersebut, Seal mengaku Nayunda harus melayangkan permohonan ke Kementerian Pertanian.

 Baca juga:

“Saya baru tahu dia harus melamar, dan setelah dia melamar, dia mendapatkan pekerjaan di sana,” kata Seal.

SYL juga mengaku tidak mengawasi proses rekrutmen Nayunda di Kementerian Pertanian. “Dan jelas saya tidak menghalangi hal seperti itu,” kata Seal.

Kemudian Meyer pun bertanya kepada Seal apakah Nayunda mengetahui lamaran posisi di Departemen Pertanian. SIL. Ia pun mengaku baru mengetahuinya saat persidangan.

 Baca juga:

– Siapa yang tahu saksi yang mengusulkannya? Meyer bertanya.

“Baru pada prosesnya saya tahu prosesnya seperti itu, saya tidak melalui proses awalnya,” jelas Seal.

Mayer juga mempelajari pemberian segel berupa uang dan barang yang diterima dari Nayunda. Termasuk kompensasi yang dibutuhkan untuk menjadi penyanyi di acara Kementerian Pertanian.

“Apakah saksi pernah meminta untuk mengirimkan uang kepada Pak Kasdi atau Pak Hata yang ditujukan kepada Nayunda?” – tanya jaksa.

“Iya, tapi karena dia nyanyi dan gajinya terlalu kecil. Ada keluhan dari keluarganya (ibunya) dan saya tanya ke Pak Cassidy dan melanjutkan apakah saya melakukan kesalahan terkait WA. , ”kata Segel. .

SIL. Ia mengaku dekat dengan orang tua Nayunde dan berterima kasih kepada mereka. SYL mengatakan, orang tua Nayunda merupakan tim sukses saat ia melantik dan berhasil menjabat Gubernur Sulsel dua periode.

“Apakah saksi mengetahui uang (pembayaran Nayunda) dari mana?” – tanya jaksa.

“Tidak, saya tidak pernah ikut campur,” Seal mengakui.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengatakan penyanyi dangdut Nayunda diangkat menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian dengan gaji bulanan Rp 4,3 juta.

Wisnu menjelaskan, pihak karantina sudah diinstruksikan untuk membayarkan honor tersebut kepada Nayunda, meski ia merupakan asisten putri Seal, Indira Chunda Thitha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *