Taiwan Kecam Keras China Gara-Gara Ubah Penerapan Rute Penerbangan Sepihak

TAK Pada tanggal 18 April 2024 diumumkan secara serentak bahwa penerbangan rute W122 dan W123 akan diluncurkan sebanyak 6 kali dalam satu hari. Taiwan mengecam keras tindakan tersebut.

Keputusan ini tidak hanya melanggar peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), tetapi juga berdampak serius terhadap keamanan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik serta perdamaian dan stabilitas di kawasan Taiwan, serta melemahkan negara Taiwan dan Taiwan. dasar rasa saling percaya di Taiwan.

Dalam keterangannya yang disampaikan Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia, dalam keterangannya, Sabtu, 27 (27/4/2024).

Bagian 4.2.6 dari manual ICAO “Air Service Planning Manual” menetapkan bahwa perubahan pada setiap jaringan pesawat harus dikoordinasikan dengan semua unit pesawat yang berdekatan.

“Area Informasi Penerbangan Matsu Taiwan” berbatasan dengan W122, dan “Area Informasi Penerbangan Kinmen Taiwan” berbatasan dengan W123 dan hanya berjarak 1,7 mil.

Namun, Tiongkok mengumumkan bahwa mereka mengubah jaringan penerbangan tanpa berkonsultasi dengan Administrasi Penerbangan Sipil Taiwan, yang merupakan satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab atas “Wilayah Informasi Penerbangan Taiwan”.

“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan ICAO dan memperkuat sifat otoriter Tiongkok yang tidak bertanggung jawab.”

Baca juga: Ikuti berita Okezone di Google News Ikuti terus semua berita terkini Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik di sini dan nantikan kejutan menarik lainnya antara Taiwan dan Indonesia dengan kerja sama erat dan pertukaran ide. Saat ini, terdapat sekitar 400.000 orang yang tinggal, belajar dan bekerja di Taiwan. Perdamaian dan keamanan di Taiwan erat kaitannya dengan kepentingan ekonomi dan komersial Indonesia secara umum serta perlindungan rakyat Indonesia. BACA JUGA: Presiden terpilih Taiwan: China harus percaya diri berbicara dengan kami. Pengumuman Tiongkok mengenai perubahan dan pembukaan jalur udara melanggar peraturan ICAO dan akan membahayakan perdamaian dan keamanan Taiwan dan kawasan serta “keamanan publik”. Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia mengimbau industri, pemerintah, akademisi, peneliti, dan media Indonesia untuk memperhatikan dan bekerja sama dengan Tiongkok untuk bernegosiasi dengan Taiwan guna menangani risiko penerbangan. Sebelumnya 1 2 Berikutnya # Taiwan # China # Airlines # Airlines

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *