Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Bolehkah Mendaftar di PPPK 2024?

JAKARTA – Jika Gagal dalam Pemilihan CPNS, Bolehkah Mendaftar PPPK 2024? Mulai hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024, Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil dan Kontrak Kerja (PPPK) resmi dibuka. Bagi calon yang tak lolos opsi kepemimpinan, informasi penting dalam pendaftaran PPPK 2024.

Di akun Instagramnya, @bkngoidofficial, Selasa (10/1/2024), Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya memiliki satu jenis pengadaan, CPNS atau PPPK periode anggaran cukup. Artinya, peserta yang mendaftar CPNS 2024, lulus atau tidak, tidak bisa mendaftar PPPK 2024.

Peraturan tersebut dirasa cukup memberikan kesempatan kepada para pekerja terhormat karena tidak diperbolehkannya pelamar CPNS 2024 mendaftar PPPK 2024.

Bagi calon yang ingin mendaftarkan diri PPPK 2024 dapat mengunjungi website resmi SSCASN yaitu: https://sscasn.bkn.go.id/.

Kriteria Prioritas Pemilu PPPK 2024:

• Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru D-IV dan guru kebidanan tahun 2023)

• Pribadi Kehormatan Kategori II (ex THK-II)

• Pegawai non-ASN terdaftar di database BKN

• Pegawai non-ASN yang aktif bekerja di kantor pemerintahan (termasuk lulusan PPG yang mengikuti pelatihan guru di kantor wilayah)

Setelah mengetahui pedoman tersebut, pelamar harus menyiapkan dokumen pendaftaran PPPK 2024:

• Kartu Keluarga (KK)

• Kartu Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

• Kualifikasi

• Menulis

• Pas foto

• Selfie/Selfie

• Dokumen lain sesuai dengan jenis pemilihan dan kondisi lembaga yang akan dilamar

Anda Tak Memenuhi Seleksi Pengurus CPNS, Bisakah Daftar PPPK 2024? Calon yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *