Taman Sari di Keraton Yogyakarta Dibangun oleh Rakyat Madiun sebagai Ganti Pembebasan Pajak

PERATURAN Giyanti memporak-porandakan wilayah Mataram. Setelah Perjanjian Giyanti, muncul wilayah Mancanegara di sebelah timur Yogyakarta. Tempat-tempat ini akan dimasukkan ke dalam Museum Yogyakarta, setelah Perjanjian Giyanti.

Beberapa di antaranya adalah Madiun, Magetan, Caruban, separuh Pacitan, Kertosono, Kalangbret (Tulungagung), Ngrowo (Tulungagung), Jepang (Mojokerto pasca 1838), Jipang (Bojonegoro), Teras Keras (Ngawen), Selo, Warung (Kuwu ). Wirasari) dan Grobogan (Jarak Tengah). Raden Prawirodirjo I adalah salah satu pemimpin Madiun.

Konon, masyarakat wilayah Timur Mancanagera diminta membangun rumah di Keraton Yogyakarta. Kedua bangunan tersebut adalah Taman Sari dan Benteng Baluwerti. Kedua bangunan ini dibangun dengan kerja keras dan keringat orang asing (luar kerajaan) meski banyak mengalami renovasi, seperti yang dipaparkan dalam “Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Sejarah Raden Ronggo Prawirodirjo III Madiun ca 1779 – 1810”.

Orang asing yang didatangkan bupati pada saat Garebek Maulud berdiri selama satu tahun di ibu kota keraton. Garebek, selain membuktikan kesetiaan para bupati, juga menjadi raja Yogyakarta yang saat itu dijabat oleh Sultan Hamengkubuwono I.

Pekerjaan membangun dua bangunan tersebut dianggap sebagai tempat bagi orang asing yang dibawa ke kota untuk menanggung beban kerja paksa guna melaksanakan berbagai proyek pembangunan persis di ibu kota keraton, salah satunya Taman Sari. .

Pembangunan Taman Sari sendiri dilakukan atas permintaan Sultan Hamengkubuwono I yang disambut baik oleh Raden Ronggo Prawirodirjo I. Hal ini berdasarkan inisiatif Raden Ronggo Prawirodirjo I dalam permohonannya agar pembayaran pajak harus dibayarkan kepada Sultan. Hamengkubuwono I. .

Raden Ronggo Prawirodirjo Saya kira hanya sedikit orang Madiun yang gugur dalam Pertempuran Giyanti. Alhasil, Sultan Yogya saat itu terus berbincang dengan Raden Adipati Danurejo, kakak ipar Sultan dan Patih Yogyakarta.

Akhirnya permohonan keringanan pajak Madiun dikabulkan. Namun sebagai imbalannya, Bupati Wedana dan masyarakat Madiun siap membantu mendekorasi Museum Yogyakarta.

Raden Ronggo Prawirodirjo memenuhi permintaan Hamengkubuwono I. Tanggung jawab tersebut dipenuhinya dengan menyiapkan batu merah dan bahan untuk pembangunan Taman Sari pada tahun 1758 hingga 1765/9. Dalam perjalanannya, pembangunan Taman Sari yang sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun nampaknya membutuhkan pekerjaan lebih dari masyarakat Madiun, membayar lebih dari pajak yang harus dibayar dalam setahun.

Karena itulah Raden Ronggo Prawirodirjo I menyampaikan protesnya dan meminta berhenti membantu penyelesaian pembangunan tersebut. Raden Ronggo Prawirodirjo I juga diminta memimpin pembangunan benteng Baluwarti yang awalnya hanya berupa pagar kayu. Pembangunan benteng ini dipimpin langsung oleh Putra Mahkota yang kemudian menjadi Sultan Hamengkubuwono II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *