Tampang Lesu Sandra Dewi Usai Diperiksa 10 Jam Oleh Kejagung Terkait Korupsi Timah

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagang) menutup penyidikan Sandra Devi dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada sistem tata niaga komoditas timah.

Berdasarkan pantauan portal MNC di wilayah tersebut, Sandra Devi diberhentikan dari jabatan Jaksa Agung Muda Kejahatan Perang pada pukul 18.30 WIB. Artinya, istri tersangka Harvey Moisin (HM) diperiksa kurang lebih 10 jam sejak pukul 08.00 WIB.

Sandra Devi terlihat berjalan dengan kepala tertunduk saat keluar gedung Kejagung usai gladi bersih. Bahkan Sandra pun tampak menangis. Namun, dia menolak menjawab beberapa pertanyaan wartawan.

“Mbak Sandra, bagaimana ujiannya?”, tanya wartawan pada Sandra Devi, Rabu (15/05/2024).

Diketahui, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Devi pada pukul 09.00 WIB, namun ia datang satu jam lebih awal dengan berpakaian serba hitam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspengam) Kejaksaan Agung Ketuth Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/05/2024), mengatakan, “Yang bersangkutan datang sekitar pukul 08.00.

Pemeriksaan Sandra Devi hari ini untuk mendalami sumber kepemilikan properti istri tersangka Harvey Moisin.

“Penyidikannya untuk memeriksa kepemilikan harta benda yang bersangkutan,” kata Ketu kepada wartawan, Rabu (15/05/2024).

Di sisi lain, Ketut menjelaskan perjanjian pranikah antara Harvey dan Sandra terkait pemisahan harta tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.

“Tidak ada efeknya (kesepakatan sebelumnya) dalam pengusutan kasus korupsi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *