Tarik Investor, Harga Tanah di IKN Rp400 Ribu-Rp800 Ribu per Meter

JAKARTA – Pemerintah tidak akan menjual tanah untuk membangun ibu kota negara di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, harga tanah di IKN tidak terlalu mahal, meski ada ibu kota di wilayah tersebut.

Prinsipnya kami tidak menjual tanah dari presiden, tapi kami ingin menarik investasi. Karena APBN hanya 20%, maka kami harus banyak berinvestasi, kata Basuki, Plt Ketua Dewan Investasi Indonesia (OIKN) . . Hadimuljono, Minggu (14/7/2024).

Basuki menjelaskan, penetapan harga tanah yang rendah diharapkan dapat menarik minat pengusaha untuk berinvestasi di IKN dan mengembangkan kota. Pasalnya, pendanaan dari APBN untuk pembangunan tersebut ditargetkan hanya 20% dari total kebutuhan biaya yang diproyeksikan sebesar Rp 466 triliun.

“Bukan begitu (belum ada kesepakatan tanah), jadi di IKN tanahnya masih belum dijual baik mahal atau lebih mahal, tidak, itu lumrah untuk menarik investasi,” ujarnya. dia melanjutkan.

Untuk saat ini, Basuki menjelaskan, harga tanah satu meter sudah ditentukan di IKN. Hal ini berdasarkan evaluasi Badan Penilaian Negara (KJPP) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Jadi harga tanah di IKN dijual dengan harga Rp 400-800 ribu per meter. Harga tertinggi sudah berada di Kawasan Induk Pemerintah Pusat (KIPP) 1A yang merupakan kawasan perkantoran dan perumahan pegawai negeri sipil dan menteri.

“Itu sudah ditetapkan KJPP sebelumnya, juga dengan BPKP, ditetapkan pada 2023, harganya bervariasi tergantung lokasi. Antara Rp 400-800 ribu per meter yang ditetapkan di KIPP 1A itu pasti,” kata Basuki. .

Dalam kesempatan tersebut, Basuki menambahkan, perusahaan yang berinvestasi di IKN akan mendapat HGB di atas HPL. Bahkan, investor mendapat hingga 0% untuk perolehan hak atas tanah. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN (Perpres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *