Tawuran, 11 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi

JAKARTA – Polisi menangkap 11 pelajar yang diduga terlibat tawuran yang terjadi di kawasan perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi pun mengamankan banyak barang bukti berupa pil yang digunakan sebagai alat perlawanan.

“Polsek Pamulang berhasil menangkap 11 anak yang melakukan perkelahian,” kata Kapolsek Pamulang AKBP Ghulam Nabi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19 Mei 2024).

Ghulam mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi mendapat informasi telah terjadi tawuran antara anak sekolah dan korban luka mendapat perawatan di Puskesmas Benda Baru.

Setelah itu, rombongan menemukan dua orang mengalami luka di bagian paha kanan, pinggang, dan tangan kanan. Setelahnya, kedua korban diangkut ke RSUD Namtangrangsi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kami mendapat informasi bahwa pelaku tawuran telah mengatur tawuran dengan anak MTs Arsis Pamulang melalui akun Instagramnya, setelah itu disepakati lokasi tawuran di Puri Pamulang, yakni bundaran perumahan,” ujarnya. menjelaskan.

Selain menangkap 11 mahasiswa, polisi mengamankan sejumlah besar barang bukti. Mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku hingga senjata sabit tajam.

Ia menyimpulkan, “Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kendaraan roda dua, telepon pintar empat, senjata tajam berbagai ukuran, pisau, helm, tas, dan pakaian.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *