Teddy Pardiyana Resmi Bebas Dari Penjara, Usai Ditahan Lantaran Kasus Penggelapan Aset

JAKARTA – Teddy Pardiyana bebas bersyarat pada 13 Mei 2024. Mantan suami Rizqi, ibu kandung Rizqi, Febian, diketahui bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus pencurian yang dilaporkan putranya.

Kabar bebasnya Teddy Pardiyana disampaikan kuasa hukumnya, Vati Trisnavati, di kanal YouTube Seleb Oncam News, Minggu (12/5/2024).

Wati menjelaskan, kliennya dibebaskan setelah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Benar klien kami Teddy Pardiyana sudah keluar dari Lapas Kebon Waru pada 13 Mei 2024. Pembebasan klien kami dengan jaminan, kata Vati Trisnavati.

Wati menjelaskan, pembebasan bersyarat Teddy Pardiyana sangat diminta jauh sebelum tanggal pembebasannya.

Untungnya, permohonan tersebut diterima dan Teddy Pardiyan mengurangi hukuman penjaranya menjadi yang ketiga kalinya ia diminta menjalani hukuman.

“Dia masuk program pembebasan bersyarat dan hukumannya dikurangi yaitu sepertiga hukuman, dari 3 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan,” jelas Vati.

Namun Wati mengatakan, saat Idul Fitri diadakan program amnesti dan Teddy Pardiyana akan menjalani hukuman satu tahun 4 bulan penjara.

“Dia dipenjara selama 1 tahun 4 bulan karena saat Idul Fitri ada program amnesti,” tutupnya.

Sebelumnya, Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaida, divonis 1 tahun 3 bulan penjara dalam kasus pencurian properti yang dilaporkan Rizky Febian. Teddy diganjar hukuman lebih ringan dibandingkan dua tahun penjara yang dituntut jaksa (JPU).

Rizki Febian memberi tahu ayahnya tentang dugaan sengketa harta warisan almarhum ibu kandungnya. Laporan tersebut dirilis pada 20 Maret 2021.

Kuasa hukum Rizki mengatakan Teddy tidak mengembalikan 12 harta milik anak pernikahan Lina Jubaida dan Sule, antara lain uang hasil penjualan rumah senilai 1,5 miliar miliar, uang hasil penjualan mobil senilai 120 juta, dan perhiasan senilai 2. miliar rupiah Indonesia.

Aset properti yang disebut-sebut menjadi hak anak Sule dan Lina antara lain rumah dan toko di Panyawangan, guest house dengan 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko furnitur di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha dagang di Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *