Terlibat Money Politic, Kader Dasawisma di Jaktim Diberi Sanksi

JAKARTA – Bupati Sirakas Yuswil Rasyid mengatakan, ada dugaan keterlibatan kader Dasawisma dalam SH awal bersama RW 08 Kelurahan Kelapa Dua Wetan (KDW) di Kecamatan Sirakas, Jakarta Timur, adanya dugaan keterlibatan politik moneter.

Yus mengatakan, yang bersangkutan diduga terlibat politik uang kemenangan salah satu peserta pemilu legislatif Dipal VI DKI Jakarta bernama SW.

“Iya benar ada Dasawisma RW 08 asal SH Desa Kalapa Dua Wetan terlibat dalam kebijakan moneter,” kata Rasyid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/4/2024).

Ia mengatakan, kebijakan moneter pertama kali dilaporkan oleh masyarakat setempat. Setelah tindak lanjutnya, diadakan pertemuan dari tingkat kabupaten hingga kota. Daswasma pun mengaku mengambil kebijakan ekonomi untuk memenangkan SW.

“Masalah ini diselesaikan dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan, kader Diswesma dilarang dengan meminta pengembalian uang hasil kerja mereka.

“Dia mengaku bersama SW, dia mengakui pertemuan itu,” pungkas Yus Will Rashid.

Selain itu, berdasarkan poin-poin yang dihasilkan dari rapat mediasi pengaduan masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kalipa Dua Wetan, Kecamatan Sirakas, Jakarta Timur, Dasosuma menyalurkan 125 ribu orang kepada 38 warga setempat.

Dengan jumlah tersebut, warga diminta memilih salah satu peserta pemilu legislatif DPRD DKI Jakarta bernama SW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *