Terobos Lampu Merah, Dua Motor Kecelakaan di Jalan Raya Pajajaran Bogor

Bogor – Dua sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Pajajaran kawasan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Dua orang dilaporkan terluka dalam kecelakaan itu.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polres Bogor Kota IPDA Subandi mengatakan, kecelakaan terjadi pagi tadi. Disebutkan, kecelakaan terjadi karena salah satu sepeda motor melanggar lampu merah atau traffic light.

Siswa SMA Pandeglang tewas dalam kecelakaan di Libak, sepeda motor hancur 

Subandi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024), mengatakan, “Pengemudi Honda Supra Face A 2508 YZ yang melaju dari arah Marwan menuju Tugu Kujang kurang hati-hati dan tidak menunggu serta diduga dia melewati lampu merah.” .

Bersamaan dengan itu, Honda Beat F 2920 FDD lainnya datang dari arah RRI menuju Jalan Lodaya. Oleh karena itu, kecelakaan antara kedua sepeda motor tidak dapat dihindari.

“Jadi ada konflik,” jelasnya.

Di jalan wisata Gunung Bromo, tembok penahan dan lebar jalan ditambah pasca bencana 

Tidak ada korban luka yang dilaporkan dalam insiden ini. Kedua pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka dan dirawat di RS PMI Bogor.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” ujarnya.

(qlh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *