Terseret Arus Kali Pesanggrahan Jakbar, Jasad Pria Ditemukan dalam Kondisi Mengapung

JAKARTA – Tim SAR gabungan menemukan pria berinisial BG (47) tenggelam di arus Kali Pesanggrahan, yakni Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (24 Mei 2024). Korban ditemukan mengambang.

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jenazah pria yang tenggelam di Sungai Pesanggrahan pada Minggu (26 Mei) sore ini sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Korban diketahui bernama Bambang Gunawan (47 tahun) ditemukan tim SAR gabungan setelah melanjutkan pencarian pagi tadi, demikian keterangan yang diposting di Instagram Basarnas Jakarta, Minggu (26 Mei 2024).

Tim SAR gabungan menemukan korban mengambang di aliran sungai dengan radius 3 kilometer, kata laporan itu.

Korban sedang berenang di Sungai Pesanggrahan dalam radius sekitar 3 km dari lokasi kejadian, ujarnya.

Jenazah korban kini telah dibawa ke rumah duka yang terletak di Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Sebelumnya, pria berinisial BG (47) tenggelam di aliran Kali Pesanggrahan, yakni Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Tim SAR gabungan melakukan pencarian.

Humas SAR Ramli Jakarta mengatakan, peristiwa BG terjadi pada Jumat (24/05/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban tenggelam pada Jumat (24 Mei) sekitar pukul 23.00 WIB akibat terpeleset saat melintasi bantaran sungai dan akhirnya terbawa arus Sungai Pesanggrahan hingga tenggelam, kata Ramli dalam keterangannya, Minggu (26 Mei). 2024). ).

Setelah mendapat informasi tersebut, tim penyelamat Basarnas Jakarta menuju lokasi kejadian untuk bergabung dengan unit lapangan dalam pencarian korban, ujarnya.

Operasi pencarian dilakukan tim SAR gabungan menggunakan perahu karet menyusuri Sungai Pesanggrahan dalam radius 10 km dari lokasi kejadian, ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, penggeledahan juga dilakukan melalui jalur darat dengan penggeledahan visual di sepanjang jalur darat sepanjang bantaran Sungai Pesanggrahan dalam radius 10 km dari lokasi kejadian.

(Ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *