UI Kaji Tantangan Ekonomi Indonesia Pasca Pilpres 2024, Bisa Tumbuh 6%?

JAKARTA – Pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia, masyarakat mempunyai sejumlah harapan dan ekspektasi terhadap arah perekonomian Tanah Air.

Salah satu tantangan perekonomian pasca Pilpres 2024 adalah menjaga stabilitas perekonomian dan menerapkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Indonesia: Sebuah respon terhadap tantangan perekonomian pasca pemilu presiden ketika menyampaikan pidato utamanya di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Jakarta.

 BACA JUGA:

Ia juga mengatakan, agar perekonomian Indonesia tumbuh pasca pemilihan presiden, perlu dibuka ruang baru bagi pertumbuhan ekonomi sebagai jalan pembangunan yang berkeadilan.

“Hal ini mencakup penerapan ekonomi digital, sektor intermediasi non-bank baru, pembangunan ekonomi hijau, penciptaan produk dan pasar dalam negeri, industrial offshoring, kinerja sumber daya alam yang buruk, dan perbaikan sektor keuangan,” kata Suahasil dalam IU resmi. penyataan. , Jakarta, Kamis (30/05/2024).

Dalam forum yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) periode 2013-2014, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Muhamad Chatib Basri; Kepala Lembaga Demografi FEB UI, I Gede Dewa K. Wisana; dan Komite Investasi PT Paragon Universa Utama, Ratih Savitri Ali.

Dijelaskan Chatib Basri, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6%, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi melalui lima pilar, yaitu inovasi iptek dan produktivitas ekonomi, membangun ekonomi hijau, transformasi digital, ekonomi domestik dan global, serta integrasi perkotaan. sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Ia menambahkan, kunci percepatan pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan produktivitas melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan transformasi digital.

Chatib juga menyoroti permasalahan regulasi/kebijakan ekonomi, seperti siklus produk yang semakin pendek, kesulitan regulator dalam mencapai inovasi, perbedaan antara pejabat dan start-up, serta perlunya menyeimbangkan inovasi dan perlindungan konsumen.

“Regulator harus dipandu oleh tujuan akhir mereka untuk memajukan kepentingan nasional,” kata Chatibe.

Sementara itu saya sampaikan Gede Dewa K. Wisana bahwa setelah tahun 2030 Indonesia akan menghadapi penuaan penduduk dan peningkatan angka harapan hidup. Hal ini mengharuskan penduduk produktif saat ini untuk mengakumulasi aset guna membiayai konsumsi di hari tua.

“Saat ini tantangan demografi Indonesia antara lain perbedaan status kesehatan antar wilayah, beban ganda penyakit yang menurunkan produktivitas, kualitas penduduk yang belum memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mobilitas penduduk yang masih belum sempurna, partisipasi tenaga kerja perempuan yang perlu ditingkatkan, pengelolaan data kependudukan yang buruk “masih belum optimal dan cakupan jaminan sosial perlu diperluas,” kata Dewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *