Viral Chat Game Online Mengarah ke Kekerasan Seksual Anak, Kemen PPPA Angkat Bicara

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus memberikan perhatian terhadap kasus grooming anak yang marak terjadi di Indonesia belakangan ini.

Salah satu kasus terkini, yakni kasus dugaan penyiapan anak, ramai diperbincangkan netizen di jejaring sosial X (Twitter).

Sebelumnya, akun X dengan nama @olafaa_ mengunggah thread berisi tangkapan layar teks bernuansa seksual antara seorang pria dan korban.

Akun @olafaa_ dalam salah satu unggahannya menyebutkan bahwa korban adalah seorang siswa SD berusia 12 tahun, adik pelapor dan teman @olafaa_.

Anggota Parlemen PPPA Kementerian Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati membenarkan, saat ini pihaknya terus bekerja intensif dengan berbagai pihak untuk memberantas kasus penitipan anak di Tanah Air.

Pasalnya, menurutnya, kasus tersebut dipicu oleh kebiasaan masyarakat, khususnya anak-anak, yang saat ini tidak bisa lepas dari penggunaan dan pengaruh gadget.

Komitmen semua pihak terus tumbuh. Apalagi meningkatnya pornografi anak juga menjadi salah satu penyebabnya dan kini para pelaku menyasarnya melalui media sosial, kata Ratna. , diwawancarai di kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (5/3/2024).

“Karena tidak bisa memisahkan semua orang dari penggunaan gadget. “Ini sudah menjadi modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan dalam berbagai varian,” lanjutnya.

Bahkan, dia membenarkan Kementerian PPPA bersama kementerian terkait lainnya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, untuk membahas persoalan tersebut.

Nah, ini yang memastikan masing-masing kerjasama sudah ada rapat koordinasi sekitar tiga minggu lalu yang dipimpin oleh Dewan Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, guna memastikan pembagian fungsi, kata Ratna.

Selain berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ratna juga mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Salah satunya adalah dengan lebih agresif dalam membasmi situs-situs pornografi dan mengedukasi masyarakat, terutama anak-anak, tentang penggunaan media sosial yang aman dan benar.

“Terutama dari teman-teman Kominfo, untuk bisa meredam website-website berbahaya, website-website pornografi itu juga menjadi perhatian teman-teman polisi, apalagi kemarin di Direktorat Siber,” jelasnya.

“Jadi Pak Koordinator mempertemukan kita semua, termasuk Kemendikbud-Ristek, karena ini literasi penggunaan jejaring sosial yang benar, khususnya bagi anak-anak,” tutupnya.

Sebelumnya, Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengaku sangat prihatin melihat perbincangan di ruang publik mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak yang sangat berbahaya bagi korbannya, dan segera memastikan tempat dan waktu masa kanak-kanak tersebut. kejadian tersebut dari berbagai sumber yang diyakini mengetahui kejadian tersebut.

“Saya banyak memperhatikan akun @olafaa_ yang mengutarakan dugaan kekerasan seksual terhadap anak korban.

“Proses penyiapan anak saat ini semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap calon korban anak. Proses penitipan anak mungkin sudah berlangsung lama, mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.

“Dalam hal ini Kementerian PPPA melalui Tim SAPA Support juga mencoba menghubungi akun @olafaa_ untuk memberikan bantuan psikologis kepada korban. “Hal ini kami lakukan demi perlindungan terbaik bagi para korban,” tegas Nahar.

Nahar mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang benar-benar membantu dalam pelacakan dan penyelamatan anak-anak korban.

Terima kasih kepada Polsek Serdang Bedagai yang telah tanggap dengan menangkap terduga pelaku YPS yang kini ditahan, ujarnya.

Nahar juga meminta orang tua untuk memantau aktivitas dan interaksi anak di Internet, termasuk berdiskusi dengan anak tentang perlindungan data pribadi anak, dan meminta anak mengubah akun media sosial anaknya menjadi akun pribadi.

Oleh karena itu, hanya orang-orang terdekat saja yang mempunyai akses terhadap akun media sosial anak. Kenali lingkungan anak, dorong ia berkomunikasi secara terbuka dan latih ia berperilaku asertif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *