Viral Parkir Liar di Monas dan Istiqlal hingga Rp300 Ribu, Polisi Selidiki

JAKARTA – Video juru parkir liar (jukir) yang menagih hingga Rp300.000 ke bus wisata yang hendak parkir di kawasan kawasan Monas, Jakarta Pusat menjadi viral.

Dalam video yang beredar, tertulis kronologis dua bus wisata yang akan mengunjungi Monas pada Jumat (21/6/2024).

Saat hendak parkir, mereka bertemu dengan sekelompok pengemudi gelap yang meminta biaya parkir sebesar Rp 150.000. Mereka sepakat membayar Rp150.000 untuk parkir di kawasan Monas.

Selanjutnya, dua bus yang membawa wisatawan melaju menuju Masjid Istiqlal, namun diminta membayar biaya parkir sebesar 300.000 Rupiah.

Akibat kejadian tersebut, polisi juga mengusut kasus pemerasan yang dilakukan hakim ilegal di kawasan Monas dan Masjid Istiqlal dan meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika yakin sedang melakukan pemerasan.

Saat dihubungi, Senin (24 Juni 2024), Kapolres Metro Jaya dan Kompol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “Masih dalam penyelidikan, harap segera lapor ke polisi (bila merasa diperas).

Di sisi lain, Ismail Cawidu, Juru Bicara Masjid Istiqlal, mengatakan parkir liar di luar area masjid di luar tanggung jawab pihaknya. Ditegaskannya, Istiqlal tidak menyediakan tempat parkir bus.

Ismail melanjutkan, Masjid Istiqlal akan menyediakan tempat parkir bus selama kunjungan kecuali jika bus memberikan surat kunjungan khusus.

“Jika ada parkir liar di jalan depan Istiqlal, itu bukan wilayah Istiqlal untuk parkir khusus bus di kawasan Istiqlal, pada dasarnya kami tidak menyediakannya kecuali ada pemberitahuan (surat) dari rombongan jamaah haji datang dari kota,” ujarnya. Banyak warga asing yang berangkat ke Istiqlal untuk kunjungan khusus “dengan 2-3 bus dan kami masih bisa melayani mereka selama kunjungan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *