Waisak dan Long Weekend, Pemprov DKI Tiadakan Gage Hari Ini dan Besok

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus aturan Ganjil Genap (Gage) saat Hari Raya Waisak dan Akhir Pekan Panjang 2024 melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kamis, 23 Mei dan Jumat, 24 Mei.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, akibat libur keagamaan dan long weekend, Ganjil Genap ditiadakan selama dua hari, Kamis (23 Mei) dan Jumat (24 Mei).

“Gage akan dibatalkan mulai Kamis dan Jumat (23-24). Karena hari libur, maka sesuai aturan gubernur akan dibatalkan,” kata Syafrin kepada tim.

Undang-undang asing tersebut diundangkan pada tahun 2009. Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Bab 3, Pasal 3, menyatakan bahwa ‘Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditetapkan oleh Presiden Eksekutif tidak boleh digunakan.’

Penghapusan ganjil genap juga berdasarkan perintah bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2023. 855, 2023 3 dan 2023 Hari libur nasional dan hari libur nasional tahun 2024

“Kami mengimbau masyarakat tetap aman dan menaati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya,” tutupnya.

(batang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *