Wapres: Percepatan Pembangunan Harus Berdampak Pada Orang Asli Papua

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan laju pembangunan Papua seharusnya berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya Masyarakat Asli Papua (OAP). Dengan demikian, pembangunan Papua akan mengurangi ketimpangan antar wilayah di tanah air.

Wapres meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 (RIPPP) sebagai Amanat Nomor 2 Tahun 2021 untuk mengubah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Dalam kerangka RIPPP 2022-2041, kembangkan dan laksanakan rancangan proyek komprehensif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pinta Wapres di ballroom Badan Pengarah Momentum Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Papua, Hotel Aston Sorong Barat Daya Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, perencanaan dan penganggaran program-program tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat OAP.

“Fokus pada upaya peningkatan mutu pendidikan, pengurangan kemiskinan ekstrem dan mengatasi guncangan untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat Papua,” ujarnya.

Menurut Wapres, pelaksanaan program RIPPP harus didukung dengan penguatan koordinasi, koordinasi, kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. Selain menggunakan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) yang diluncurkan saat ini.

“SIPPP tidak hanya menjadi alat pemantauan dan evaluasi laju pembangunan dan otonomi khusus Papua, namun menjadi penggerak integrasi, sinkronisasi, dan koordinasi seluruh informasi dan data rencana pembangunan terpadu Papua,” ujarnya.

Selain itu, Wapres menyampaikan SIPPP dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat di pusat dan daerah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan di wilayah Papua.

“SIPPP dapat dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus memperkuat manajemen pembangunan di wilayah Papua,” ujarnya.

Terakhir, partisipasi OAP dalam penyusunan rencana aksi pembangunan pesat Wakil Presiden Papua harus diperluas dalam hal apapun, dalam bentuk RIPPP. Hal ini untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua terpenuhi.

Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan hal ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, pungkas Wapres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *