JAKARTA – Pemotongan gaji Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dipangkas sekitar 3%. Indonesia Property Watch (IPW) prihatin dengan pencurian dana investasi akibat penurunan gaji ini.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan potensi penggelapan dana Tapera bisa terjadi jika pengelolaan tidak transparan.
“Tapera ini awal yang baik, bisa dana amal, perumahan, itu yang penting bagi saya dan menjadi perhatian kita, itu juga dikuasai jurnalis, itu masalah manajemen,” jelas Ali saat ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, ( 31 tahun). /5/2024).
“Jangan transparan, itu yang saya khawatirkan, itu yang saya khawatirkan,” imbuhnya.
Tidak ada wakil buruh dalam struktur Dewan Taperan maupun Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sehingga tidak mungkin melakukan kontrol langsung terhadap pengelolaan latar belakang.
“Kenapa pertama-tama di Dewan Tapera tidak ada perwakilannya, tidak ada perwakilan konsumennya, di mana kita tahu bagaimana menggunakan dana itu secara transparan, karena dananya luar biasa lho, dana yang sangat besar ini,” ujarnya kepada mengatakan.
Ali pun menanyakan siapa yang bertanggung jawab jika investasi dana Tapera gagal. Pertanyaan ini mencerminkan kasus korupsi sebelumnya yang terjadi pada Asabri dan Jivasraya.
Kedua, masalah pengelolaan uang sebagian akan dialihkan kepada pengelola dana, pengelola dana harusnya ada komisi di sana, komisi itu tidak boleh dijadikan dana bank, dan ketika mengelola dana, yang investasinya maka menjadi tanggung jawab pengelola dana. kerugian. Dia bertanya.
“Karena menurut undang-undang pasar modal tidak ada yang bisa menyalahkan pengelola dana atas kerugian yang terjadi, itu tanggung jawab masyarakat, lalu Tapera bertanggung jawab apa?” ditambahkan.
Baca Juga: Gaji Pekerja Dipotong 3% Karena Iuran Tapera, Waspada Penggelapan! Khawatir korupsi Asabri-Jivasray terulang kembali