3 Fakta WNI Meninggal saat Mendaki Gunung Everest, Jenazah Berupaya Dipulangkan

Seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia usai mendaki Gunung Everest beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dibenarkan Danevnik, Plt Kepala Kantor Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anang Ristanto.

Berikut beberapa fakta terkait kejadian tersebut.

1. Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Dikatakannya, WNI tersebut merupakan pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan bernama Marista Rita Sinaga.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu karyawan kami, Marista Rita Sinaga,” kata Anang dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

2. Mengembalikan jenazah

Menurut Anang, Marista meninggal dunia pada 28 April 2024 pukul 12.15 WIB.

Sejauh ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membawa jenazah Marista kembali ke Indonesia.

“Kami saat ini bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membawa kembali jenazah tersebut dan meminta doanya.”

3. Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Sebelumnya, kabar meninggalnya Marista dibenarkan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresna) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Marista Puspresnas diketahui merupakan pegawai Kamendikbud Ristek.

“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Marista. Pegawai yang penuh dedikasi dan memiliki rasa pelayanan yang tinggi,” tulis akun @puspresnas dalam komentar di Instagram, Rabu (5/1/2024).

Pushpresnas mengucapkan terima kasih kepada Maristas atas komitmennya yang luar biasa. Pushpreshna mengatakan mereka telah kehilangan karakter Marist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *