5 Fakta 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap Usai Promosikan Judi Online

 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melaporkan, 7 seleb Instagram, 5 asal Banten dan 2 asal Lampung, ditangkap karena mendukung atau mempromosikan game internet.

Okezone rangkum 5 poin selebgram yang mempromosikan judi online. Berikut komentarnya:

1. Diadakan Promosi Judi Online Celebgram

“Jadi yang kami lakukan baru-baru ini, kami baru menangkap 5 orang kondang asal Banten yang ditangkap karena mendukung game online,” kata Hadi saat konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

2. Penangkapan 5 orang kondang Banten terkait terungkapnya tiga kasus perjudian online

Hadi mengatakan, ditangkapnya 5 orang terkemuka di Banten merupakan buntut dari tiga pengumuman kasus perjudian online. “Yang kedua adalah rilis tiga kasus perjudian online dan pertama website dengan WNX Bett dan W88, serta Liga Ciputra dan 18 tersangka ditangkap. Dalam tiga rilis tersebut, ”ujarnya.

Selanjutnya dari tersangka diambil barang bukti berupa uang tunai sebesar 4,7 miliar, 3 mobil, 114 unit telepon, 96 buku rekening, 145 ATM, -9 laptop, 5 token, tiga situs judi online. kembangkan ini,” kata Hadi.

3. Dua selebriti asal Lampung ditangkap usai mempromosikan perjudian online

Hadi menambahkan, selain Promigram asal Banten, aparat juga menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, yang ditangkap karena mempromosikan game internet.

4. 19 penjudi online ditangkap di Banda Aceh

“Setelah itu, 19 warganet di Banda Aceh diamankan polisi dan berbagai barang bukti. Setelah itu, polisi menangkap dua orang kondang asal Kota Metro, Provinsi Lampung, keduanya ditangkap karena mempromosikan game online,” kata Hadi.

5. Kominfo membatasi akses buku judi online

Selain itu, Hadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses bandar taruhan online. “Kemudian Kominfo kembali memutus wilayah, misalnya internet memutus kemungkinan mencari klien,” ujarnya.

“Jadi sekarang mereka bohong, tinggal diproses hukum dari hasil laporan PPATK, itu laporan mencurigakan, menurut data auditor, lalu dibekukan 30 hari dengan penyidikan pidana, uangnya akan diambil. Ketika mereka melakukannya, tentu kita bisa memperbaikinya dari sana. “Jadi jaringan juga butuh waktu dan harus diambil langkah-langkah mendesak,” kata Hadi.

“Yang penting pertama adalah menyelamatkan bangsa Indonesia terlebih dahulu, bangsa Indonesia, lalu bersama-sama kita bisa memberantas para pelaku trafficking,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *