Anaknya Pukuli Taruna STIP Sampai Tewas, Ibu Pelaku Shock hingga Mengucilkan Diri

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19). Paman sakit kepala, Triyono mengatakan, ibu pelaku langsung diisolasi usai kejadian.

Peristiwa tersebut diketahuinya dari tetangganya pada Jumat malam (5 Maret 2024). Setelah itu, ia langsung mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada ibu pelaku.

“Saya juga kaget dan langsung lemas. Saat itu saya telepon orang tuanya jam 20.30 WIB dan ternyata benar. Ibumu juga menangis ya? Akhirnya saya pulang, dia Orangtuanya juga ada di sana, “Kayu, Kak, ya,” kata Triyono saat ditemui MNC Portal Indonesia, Senin (06/05/2024).

Ia kemudian kembali ke rumah tersangka keesokan harinya untuk menanyakan lebih lanjut kondisi ibu Tegar. Namun saat itu, kata Triyono, Bu Tegar keluar rumah untuk menenangkan pikirannya.

“Keesokan harinya (setelah kejadian) ternyata ibunya sudah tidak ada di rumah. Mungkin dia mau pergi ke suatu tempat, saya telpon dia tidak jawab. Intinya banyak pikiran yang saya pikirkan,” Triyono dikatakan.

“Ya, dia tidak ada di rumah, dia tidak tahu di mana. Artinya dia menenangkan diri, bukan menghindar karena shock, lanjutnya.

Ia mengatakan, Tegar dikenal baik hati di lingkungan rumahnya. Ia pun menegaskan bahwa TRS tidak pernah menimbulkan masalah atau kebisingan di lingkungan rumahnya.

“Iya, sopan atau tidak, kayak anak kecil. Nah, saat kejadian itu terjadi, jujur ​​saya kaget, karena saya tidak menyangka akan terjadi seperti ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menerima bukti dugaan penganiayaan terhadap P, 19, mahasiswa STIP yang meninggal di kampus. Polisi mengatakan, rangkaian penganiayaan tersebut diduga terjadi di salah satu kamar mandi kampus.

“Saya kira CCTV cukup jelas untuk melaporkan kejadian tersebut. Karena kejadiannya terjadi di salah satu kamar mandi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.

Artinya, tambah Gidion, kegiatan ini bukan hanya bagian dari kegiatan atau kurikulum resmi STIP. Dikatakannya, kegiatan tersebut dilakukan atas inisiatif mahasiswa sendiri.

“Tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Merupakan kegiatan perseorangan yang tidak terstruktur atau dilaksanakan sesuai kurikulum, melainkan kegiatan pengenalan kepada mahasiswa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *