Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kapolri: Tangani Sengketa Buruh dan Pengusaha

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.

Sigit menjelaskan, unit baru tersebut akan menangani perselisihan perburuhan antara pekerja dan pengusaha.

“Saat ini kami sudah membentuk tim atau unit khusus yang sedang berjalan dan akan terus kami kembangkan untuk memantau permasalahan terkait keluarga besar atau perselisihan perburuhan, perburuhan, ketenagakerjaan,” kata Sigit saat meninjau operasi May Day. Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Sigit mengatakan, hal ini tidak akan mengganggu kerja pemangku kepentingan terkait yang juga menangani perselisihan ketenagakerjaan dengan membentuk unit atau tim khusus.

“Jadi di daerah ini kita dengar banyak terjadi perselisihan perburuhan antara buruh dan pengusaha, tentu ini bukan sesuatu yang tidak bisa diselesaikan, tapi tentunya kita juga butuh masukan informasi,” ujarnya.

“Sehingga kita bisa membantu menyelesaikan perselisihan yang ada secara komprehensif tanpa bermaksud untuk mengintervensi pemangku kepentingan yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama namun di sisi lain kita juga mempunyai tugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *