Beras Bulog Tertahan di Tanjung Priok Munculkan Denda Rp350 Miliar, KPK Diminta Turun Tangan

JAKARTA – Bulog telah membongkar 490.000 ton beras dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan Bulog mengeluarkan dana sekitar Rp350 miliar.

Munculnya potensi gangguan ini disebabkan adanya perubahan kebijakan Bapanas yang mengharuskan importir menggunakan peti kemas, padahal sebelumnya hanya cukup untuk kapal berukuran besar.

Informasi yang diterima, impor beras ke Tanjung Priok bisa dicairkan melalui kunjungan kerja ke pelabuhan atas dukungan Menteri Perekonomian Aerlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Produknya kini ada di toko Bulog.

Masalahnya, denda yang harus dibayar Bulog bisa berdampak pada harga eceran beras untuk menutupi rata-ratanya.

Setelah dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arif Prasetyo Adi mengundurkan diri dan meminta Perum menanyakan kepada Bulog. “Mohon konfirmasi ke direksi Bulog, sudah sepantasnya karena pengelolaannya ada di Bulog,” kata Aarif.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthy mengakui, sejak awal tahun hingga Mei, ada 490.000 ton beras yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Sejak awal tahun hingga Mei 2024, puluhan kapal berhasil melakukan bongkar muat beras dari Pelabuhan Tanjung Priok dengan total beras sebanyak 490.000 ton,” kata Baiu di Jakarta, Rabu (12/6/2024). ).

Menjawab pertanyaan tersebut, pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf dari Ketua Bapanas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPC) Arif Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthy memiliki kekayaan senilai Rp350 miliar. Beras diimpor sebanyak 490 ribu ton dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Iya (Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengusut Kepala Bapanas dan Dirut Perum Cabang) “Saya kira Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) harus mengusut aktivitas ilegal dan penyalahgunaan wewenang pengendalian bongkar muat pelabuhan. . kata Hudi, Selasa (18/6/2024).

Hudi menilai pentingnya kasus yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi ini karena penyitaan 490.000 ton beras impor senilai Rp 350 miliar berdampak pada hajat hidup banyak orang. Dampak dari pengurangan biaya (denda) akibat tertundanya impor beras adalah kenaikan harga yang akan menyulitkan masyarakat.

“Kalau ada, harusnya bisa dipertanggungjawabkan, karena bisa berdampak pada hajat hidup orang banyak, artinya harga beras akan naik, dan masyarakat akan kesulitan,” jelas Hudi.

Hudi mengaku prihatin ada rekayasa yang menyebabkan tertundanya 490.000 ton beras yang dibongkar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hudi mempertanyakan apakah Bulog yang berpengalaman mengatur jadwal angkutan, bongkar muat masih melakukan kesalahan.

“Saya kira orang-orang sekelas Bulog tidak perlu khawatir dengan impor kendaraan dan jadwal pelabuhan karena mereka sudah berpengalaman menangani masalah teknis tersebut,” pungkas Hudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *