JAKARTA – Aditya Joni mengaku belum bisa memberikan klarifikasi atas perkara yang dilayangkan Yasmin Ou di Pengadilan Agama Sibinong, Jawa Barat. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab hingga saat ini adik Ammar Joni tersebut belum mendapat undangan dari pengadilan untuk menghadiri sidang perceraian pertama yang digelar pada 22 Mei mendatang.
Tak hanya itu, mereka bahkan tidak mendapat undangan sidang. Pihak Aditya Joni juga belum menerima salinan berkas perkara yang diajukan Yasmin Way pada 8 Mei lalu.
Terkait perkara yang diajukan Yasmin, Aditya Joni belum bisa memberikan klarifikasi maupun jawaban karena kami belum menerima pemberitahuan undangan salinan Pengadilan Agama Sibinong hingga hari ini, Rabu, 15 Mei 2024. Emil Omar mengatakan Matarman baru-baru ini terlihat di kawasan Jakarta Timur.
Meski begitu, Emil menyebut gugatan yang dilayangkan Yasmin Ou tidak sepenuhnya salah Aditya Joni. Namun Yasmin melakukan kesalahan fatal sehingga tidak ada lagi keharmonisan dalam rumah.
“Saya melihat ada garis merah yang bisa dikatakan, apapun bentuknya, itu bukan salah Aditya Joni,” jelas Emil.
“Istri Aditya Joni, Yasmin, melakukan suatu tindakan yang menurut saya salah. Mungkin saat ini kami belum bisa mengungkapkannya, tapi itu tidak 100% salah Aditya Joni,” lanjutnya.
Meski demikian, Emil Omar menyebut Aditya memperlakukan Joni Yasmin dengan baik selama menikah. Namun tak bisa dimungkiri, ibu satu anak Sibinong ini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
“Aditya Joni tidak pernah memukul atau meminum minuman beralkohol. Tidak pernah bermain di luar atau semacamnya. Jadi tidak pernah memanfaatkan siapapun, tidak pernah,” tutupnya.
(udara)