Dituduh Corong Hamas, Kantor Al Jazeera Digerebek dan Distop Israel

GAZA – Pemerintah Israel mengambil langkah menutup jaringan televisi Al Jazeera di negaranya karena menyebutnya sebagai kelompok Hamas.

Perdana Menteri Israel (Perdana Menteri) Benjamin Netanyahu telah mengumumkan bahwa dia menyetujui penutupan pemerintahan seiring berlanjutnya perang di Gaza.

Pada Minggu (5/5/2024), polisi menggerebek kantor Qatar Broadcasting di Hotel Ambassador di Yerusalem.

Al Jazeera menyebut klaim tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan Israel sebagai kebohongan yang berbahaya dan menggelikan.

Saluran tersebut mengatakan mereka mempunyai hak untuk mengambil tindakan hukum.

Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mengatakan peralatan penyiaran disita dalam penggerebekan tersebut.

Dalam video yang dirilis Menteri di X, terlihat polisi dan inspektur kementerian memasuki ruang tamu.

Tim BBC pergi ke lokasi kejadian, namun polisi mencegah mereka merekam dan memasuki hotel.

Menurut Reuters, layanan satelit Yes Israel menunjukkan pesan yang berbunyi: “Al-Jazeera telah ditangguhkan di Israel berdasarkan keputusan pemerintah.”

Namun, pemblokiran tersebut hanya bersifat parsial, karena saluran tersebut masih dapat diakses di Israel melalui Facebook.

Penutupan Al Jazeera di Israel telah dikritik oleh organisasi hak asasi manusia dan banyak surat kabar.

Asosiasi Hak-Hak Sipil di Israel (ACRI) mengatakan pihaknya telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk meminta perintah sementara guna mencabut larangan tersebut.

Klaim kelompok tersebut bahwa siaran tersebut merupakan alat propaganda Hamas, dan bahwa pelarangan pada Minggu, 5 Mei 2024, bukan karena alasan keamanan, namun karena alasan politik untuk membungkamnya. sasaran suara-suara kritis dan media Arab.

Asosiasi Pers Asing (FPA) menyerukan pemerintah Israel untuk mempertimbangkan kembali keputusannya, dengan mengatakan bahwa penutupan Al Jazeera di negara tersebut harus menimbulkan kekhawatiran bagi para pembela kebebasan pers.

Dalam sebuah pernyataan, FPA memperingatkan bahwa FPA kini bergabung dengan kelompok pemerintah otoriter yang meragukan upaya untuk melarang stasiun tersebut, dan bahwa Netanyahu mempunyai hak untuk menargetkan media asing lainnya yang dianggapnya merugikan negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *