DPR Minta KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024 jika Gagal Menjelaskan Penggunaannya

JAKARTA – Ketua Komite II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta KPU tidak menggunakan Sistem Informasi Rangkuman (Sirekap) pada Pilkada 2024, jika KPU tidak bisa memaparkan atau menjelaskan penggunaannya kepada parlemen.

“Untuk Pilkada 2024, kita ngotot sekali. Misalnya minggu depan kita tidak bisa tampil, mending berhenti.” dan Tips Pilkada Serentak 2024, ditayangkan di YouTube NETGRIT, Sabtu (7 Juni 2024).

“Karena nantinya kita akan punya sistem seperti kemarin,” lanjutnya.

 BACA JUGA:

Dooli menegaskan, DPR tidak ingin peristiwa pemilu 2024 terulang kembali pada Pilkada November nanti.

Selain itu, pihaknya sudah berkali-kali meminta KPU menjelaskan penggunaan Sirekap pada pemilu legislatif dan presiden 2024. Namun, KPU menilai Sirekap belum siap.

 BACA JUGA:

Doli mengatakan, “Kemarin saat pemilu legislatif dan presiden, sebenarnya kami beberapa kali mengundang teman-teman KPU untuk hadir (Sirekap), tapi waktunya sangat sulit, karena saat itu alasannya sistemnya belum siap, belum selesai. belum.”

Jadi mereka tidak sempat memperkenalkan (Sirekap) secara lengkap, karena saat itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, dan akhirnya langsung digunakan, lanjutnya.

(basis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *