Eks Dirut Taspen Kosasih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 9,5 Jam

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/7/2024) telah merampungkan penyidikan mantan Dirut PT Taspen Antonius N. S. Kosasih terkait dugaan investasi palsu. Tes ini memakan waktu sekitar 9,5 jam.

Antonius sedang menunggu rombongan wartawan saat meninggalkan kantor Kantor Pencegahan Korupsi. Namun, ia mengabaikan banyak pertanyaan dari pekerja media.

Sebaliknya, Kosasih meminta tim pers meminta bahan penyidikan kepada tim penyidik ​​KPK.

“Tanya saja ke dalam,” kata Kosasih sambil berlalu.

KPK menyatakan dia kini berstatus tersangka

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah memeriksa salah satu tersangka kasus investasi Taspen yang disebut-sebut palsu.

Hal itu diungkapkan Asep saat mendapat pertanyaan dari wartawan seputar hasil pemeriksaan Kosashih.

“Sebelumnya ada salah satu dari mereka yang disebut ‘tersangka’,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Perlu diketahui, ucapan Asep tersebut sejalan dengan pemeriksaan Kosashi yang dilakukan tim penyidik ​​KPK.

Namun Asep enggan menjelaskan secara gamblang soal investasi properti bodong tersebut.

“Kalau minta maaf atas properti tersebut, kami harus menunggu hingga prosesnya terbuka untuk umum,” ujarnya. (Apa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *