Jual Video Porno Anak via Medsos, Seorang Pria Ditangkap di Bekasi

JAKARTA – Polisi menangkap pria asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, asal DY (25) di Jalan Kaliabang Rototan, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 29 Mei 2024 karena menjual video porno anak melalui Telegram.

“Kami menangkap pria kelahiran Sumenep asal DY (25). Dia menjual pornografi anak melalui media sosial Telegram,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (30/05/2024).

 BACA JUGA:

Menurut dia, penangkapan pria kelahiran Sumenep itu bermula saat penyidik ​​Unit IV Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyerangan Twitter pada 27 Mei 2024.

Di sana, polisi menemukan akun Twitter @balapcan yang mempromosikan akun Telegram bernama Real Admin Group.

Dari hasil penelusuran, kata dia, diketahui ada akun Telegram bernama Real Admin Group yang menjual konten video porno anak berbayar. Polisi melacak pengelola akun Telegram Real Admin Group hingga akhirnya diketahui bahwa pengelola tersebut memiliki asal usul dy.

 BACA JUGA:

“Kami mendatangi dugaan alamat bisnis orang tua sasaran di Jalan Kaliabang Rototan, Tarumajaya, Bekasi pada 29 Mei 2024, dan langsung menangkap pelaku pembunuh (DY) setelah menemukan barang bukti dua buah telepon genggam yang digunakan pelaku untuk menjual konten kepada pelaku. anak. gambar porno,” ujarnya.

(garam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *