Kasus Anak Perempuan Bunuh Ayah Kandung, Sempat Pura-Pura Tidak Tahu

JAKARTA – Polisi menangkap putri KS di Dorn Sawit, Jakarta Timur, karena membunuh ayah kandungnya. Saat penangkapan, terdakwa berpura-pura orang tuanya sudah meninggal.

Berdasarkan keterangan penyidik ​​tersebut, dia berpura-pura tidak mengetahui bahwa dia mendapat informasi dari temannya bahwa ayahnya telah meninggal. (24/6/2024)

Sehingga anak KS disebut telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dia bertindak ketika dia tidak ada hubungannya dengan kematian ayahnya.

Saat itu polisi yang melakukan penyelidikan dan penyelidikan menemukan bukti-bukti yang memberatkan terdakwa di balik kematian ayah bernama S.K. Tim penyidik ​​langsung memeriksa putra KS.

Hingga akhirnya ia mengaku telah membunuh ayah kandungnya. Dikatakannya, “Tersangka ditangkap di dekat TKP, sebuah toko mebel, karena saat itu tersangka yang mendapat informasi bahwa ayahnya telah meninggal, akhirnya datang dan tersangka mengaku saat diperiksa.”

S, pemilik toko perlengkapan rumah tangga atau kelontong, menikam dada putra KS. Dari hasil tes tersebut, anak KS bertekad membunuh ayah kandungnya. Korban memarahinya hampir setiap hari.

Faktanya, penyidik ​​​​sering dipermalukan, kadang dipukuli, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan diberitahu bahwa korban adalah anak haram, kata Ade, berdasarkan keterangan tersangka.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah toko di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT), RY 01/03, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 22 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *