KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Haerul Saleh terkait Opini WTP Kementan

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang muncul dari pengusutan kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SIL).

Tessa menegaskan, fakta persidangan terkait permintaan uang miliaran rupee yang dilakukan pegawai BPK, Haerul Saleh, agar Kementerian Pertanian mendapat pendapat netral (VTP).

Atas dasar itu, penyidik ​​dapat mempelajari seluruh detail persidangan dan dapat memperkuat aspek-aspek dari perkara pidana yang sedang diselidiki, kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Seperti disebutkan sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sumber Daya Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Hermanto menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan dan pembayaran di Kementerian Pertanian (Kementan) yang masih berjalan. , Rabu (5 Agustus 2024).

Hermanto mengatakan saat ini ada inspektur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta dana sebesar Rp 12 miliar agar Kementerian Pertanian mendapat prinsip keadilan dan non-diskriminasi (VTP).

Hal itu terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermant soal sosok Viktor dan Haerul Saleh.

“Pak Victor adalah inspektur yang memeriksa kami (Kementerian Pertanian),” jawab saksi di ruang sidang PN Jakarta.

“Ketua AKN (Rekening Keuangan Pemerintah) 4,” jawab saksi saat ditanya jaksa siapa Haerul Saleh.

Menurut Hermant, bos Viktor adalah Haerul. Inspektur juga meninjau seluruh Kementerian Pertanian untuk mendapatkan penghargaan VTP.

“Terus ada cerita tentang Haerul, Pak. Victor, saksi juga tahu saat itu, bagaimana menjelaskan waktunya?

“Temuan BPK terkait dengan peternakan pangan yang diproduksi,” jawab saksi.

“Jadi, apakah ada syarat atau apa yang harus dilakukan Kementan untuk menjadi VTP?” tanya jaksa.

“Iya. Permintaannya untuk dikirim ke pihak yang berwenang untuk nilainya, kalau tidak salah diminta 12 miliar dolar ke Kementerian Pertanian,” jawab saksi.

“Iya (meminta) Rp12 miliar ke Pak Victor,” lanjut saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *